Hukrim

Kejari Sumenep Segera Panggil Pemdes Pagerungan Kecil

×

Kejari Sumenep Segera Panggil Pemdes Pagerungan Kecil

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep Segera Panggil Pemdes Pagerungan Kecil
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

Kejari Sumenep Segera Panggil Pemdes Pagerungan Kecil

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep akan segera mengundang atau memanggil Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan Malik Alam terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa dari Dana Desa (DD), Jumat (31/5/2024).

Pemanggilan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH saat ditanya awak media usai acara pemberian piagam penghargaan kepada Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH, pada Rabu 29 Mei 2024 di Kantor Kejari setempat.

“Akan segera (terlapor) kita undang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi berkaitan dengan APBDes. Minggu depan ini kita lakukan (surat undangan, red) untuk Pemdes Pagerungan Kecil” kata Kasi Intel Moch. Indra Subrata, tanpa menyebut hari apa pamanggilan itu dilakukan.

Selain itu, kepada awak media, Kasi Intel juga belum membeberkan siapa saja yang akan diundang atau dipanggil dari Pemdes Pagerungan Kecil untuk dilakukan klarifikasi atas laporan Malik Alam beberapa waktu lalu.

“Untuk nama siapa saja yang akan kita undang untuk dilakukan klarifikasi belum bisa kita sampaikan saat ini. Nanti saja setelah dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi oleh tim Pidsus Kejari Sumenep” terangnya.

Kendati Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata belum membeberkan nama-nama Pemdes Pagerungan Kecil yang akan dipanggil, namun para awak media sudah menduga Kepala Desa dan Sekdes akan dihadirkan Pidsus.

Sebelumnya, Malik Alam, pelapor dugaan terjadinya penyimpangan atau korupsi Dana Desa di Pemdes Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken itu sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporannya beberapa waktu yang lalu.