Nasional

Keluar dari Kantor Kejari, Mantan Bupati Sumenep Berdalih Undangan Maulid

×

Keluar dari Kantor Kejari, Mantan Bupati Sumenep Berdalih Undangan Maulid

Sebarkan artikel ini
Keluar dari Kantor Kejari, Mantan Bupati Sumenep Berdalih Undangan Maulid
FOTO: Dari depan, Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH bersama Kasi Intel Novan Bernadi pas pemeriksaan mantan Bupati

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, mantan Bupati inisial R berdalih dan mengaku hanya memenuhi undangan maulid

R kepergok awak media saat dirinya keluar dari ruangan pemeriksaan Aula MA Rahman lantai dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan didampingi sejumlah orang orangnya.

Saat ditanya awak media dalam rangka apa mantan Bupati Sumenep itu berada di Kejaksaan, R dengan santai menyebut hanya memenuhi undangan maulid.

“Tidak, hanya memenuhi undangan maulid saja” jawabnya singkat sambil lalu melempar senyum kepada awak media.

Kendati terus didesak wartawan ada urusan apa mantan Bupati itu datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, R langsung menuju mobil yang ditumpanginya dan masih tetap mengakui menghadiri undangan maulid.

Penasaran dengan kedatangan mantan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, para wartawan langsung menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH. Namun Kajari langsung mengarahkan ke Kasi Intel, sebagai orang yang melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejaksaan, Ada Apa..?

“Langsung ke Kasi Intel ya mas, biar dia yang menjelaskan kepada teman teman wartawan, oke” kata Kajari Trimo.

Sementara saat dikonfirmasi ihwal kedatangan mantan Bupati Sumenep berinisial R itu ke Kejari, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengakui ada permintaan keterangan yang sekaligus diselipkan pemeriksaan.

“Tadi itu kita memang melakukan permintaan keterangan, namun sekaligus didalamnya juga diselipkan pemeriksaan kepada R ini” kata Novan di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

Menurut Novan, R dimintai keterangan seputar pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama dia menjabat sebagai Bupati Sumenep. Dimana dari hasil pelaporan diduga ditemukan kerugian negara mencapai 10 Miliar.

“Karena dari hasil pemeriksaan berkas laporan yang kita terima dari pelapor, ada potensi kerugian negara dari pengelolaan BUMD ini mencapai 10 miliar” ungkap Novan.

Kasi Intel bertubuh tegap itu berjanji akan segera menuntaskan hasil laporan tersebut paling lama satu bulan sejak dipanggilnya sejumlah saksi. Dan akan membeberkannya nanti ke publik sebagai kado spesial.

“Dalam waktu dekat ini nanti kita umumkan hasilnya. Yang pasti akan ada kejutan nantinya. Jadi teman teman media dan masyarakat Sumenep nanti akan tahu” tukasnya.