Scroll Untuk Membaca Artikel

Kemendikbud Larang Seleksi Masuk SD Bersyarat

×

Kemendikbud Larang Seleksi Masuk SD Bersyarat

Sebarkan artikel ini
31143700 1827331677569521 7642930751097965908 n

JAKARTA, Limadetik.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi mengimbau, kepada semua Sekolah Dasar (SD)/sederajat untuk tidak mewajibkan bisa baca tulis berhitung (calistung) dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, kata dia, filosofi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK) adalah bermain sambil belajar.

“PAUD dan TK itu kan bermainnya yang memang ditonjolkan. Bukan belajar. Jadi harus dipastikan juga di SD itu tidak boleh ada seleksi dalam bentuk tes baca tulis,” kata Didik saat diwawancarai Republika, Sabtu (14/7).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Oleh karena itu, Didik menilai penting untuk meluruskan pola pikir masyarakat tentang hal tersebut. Hal itu karena selama ini, menurut dia, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa setelah anaknya lulus dari PAUD atau TK maka anak akan bisa calistung.

“Masyarakat kita itu tuntutannya kalau anak lulus dari PAUD atau TK anak itu bisa baca tulis. Nah ini kan salah,” kata Didik.

Dia juga mengingatkan agar orang tua bijak mendaftarkan anaknya ke jenjang SD. Ia meminta untuk agar anak yang belum cukup usianya tidak langsung didaftarkan ke SD, hanya karena dianggap sudah cukup pintar dan mampu belajar di SD.

Padahal yang perlu diingat, kata Didik, jika anak belum menginjak usia yang matang maka ke depan akan berpengaruh pada psikologi belajar anak. “Batas usia masuk SD itu memang penting karena untuk memastikan pematangan anak untuk memasuki jenjang sekolah dasar,” kata Didik. (rb/ld)

× How can I help you?