Scroll Untuk Membaca Artikel

Kepala Desa di Dua Kecamatan di Sumenep Dilaporkan ke KI

×

Kepala Desa di Dua Kecamatan di Sumenep Dilaporkan ke KI

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa di Dua Kecamatan di Sumenep Dilaporkan ke KI

SUMENEP, limadetik.com– Seluruh kepada desa (Kades) di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa dan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur dalam waktu dekat akan dipanggil Komisi Informasi (KI) setempat. Sebab, para Kades di dua kecamatan yang ada di kepualaun tersebut dilaporkan kepada KI terkait informasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal itu disampaikan Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim, Jum’at (23/11/2018). Pihaknya menjadwalkan sebelum masuk tahun beru 2019, akan digelar sidang sengketa informasi yang dilaporkan salah satu warga.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Jadi semua kepada desa yang ada di dua kecamatan itu dilaporkan kepada kami,” katanya.

Sengketar informasi yang terjadi di desa-desa tersebut, pelapornya hanya satu orang. Hanya saja, sambung perempuan yang karib disapa Wawik, meskipun pelapornya hanya satu orang, tetap akan ditindaklanjuti. Karena persoalan sengketa informasi harus diselesaikan secara benar.

“Semua laporan tentang sengketa informasi yang masuk ke kami, selama sesuai prosedural tetap akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tidak hanya itu, KI Sumenep sebelumnya menerima sengketa informasi yang terjadi di tiga kecamatan yang ada di wilayah kepulauan. Yakni Kecamatan Kangayan, Sapeken dan Kecamatan Raas. Para kepala desa disana sudah dilakukan pemanggilan dan persidangan.

“Akhirnya perkara itu semuanya digugurkan. Karena pemohon selama dua kali jadwal sidang tidak hadir. Diketahui pemohon terlibat pidana,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?