Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Lokasi Galian Camplong
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia dewasa di sebuah bekas lubang galian yang berada di Dusun Gayam, Desa Tambaan, Rabu (21/1/2026) pagi.
Kerangka manusia tersebut ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi bekas galian tanah dengan ukuran kurang lebih lebar 200 sentimeter, panjang 50 sentimeter, dan kedalaman sekitar satu meter. Saat ditemukan, kerangka masih mengenakan pakaian lengkap.
Penemuan bermula ketika seorang operator alat berat excavator bernama Wisholus Sholihin hendak melakukan perataan tanah untuk pembangunan bangunan milik Pondok Pesantren Nazhatut Thullab di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong. Saat itu, ia berupaya menutup lubang galian yang tergenang air serta ditumbuhi pohon akasia dan rumput liar.
Namun secara tidak sengaja, alat berat yang dioperasikan Wisholus menarik keluar kerangka manusia beserta pakaian dan celana dari dalam lubang tersebut. Mengetahui hal itu, pekerjaan langsung dihentikan dan penemuan tersebut segera dilaporkan.
Berdasarkan keterangan sementara, kerangka manusia tersebut diduga berjenis kelamin dewasa, namun identitasnya belum diketahui dan masih tercatat sebagai Mr. X.
Adapun ciri-ciri pakaian yang ditemukan bersama kerangka antara lain jaket hoodie merek M321, celana jeans merek MRR OXY, sandal merek Volkom, ikat pinggang, kemeja merek CEKOD, serta celana dalam jenis boxer berwarna biru.
Selain Wisholus Sholihin, saksi lain dalam peristiwa ini adalah Firman Arisandi (21), seorang pekerja asal Rapa Dejeh, Kecamatan Omben.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pondok Pesantren Nazhatut Thullab, mencatat keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal Polres Sampang guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk kepentingan identifikasi dan proses hukum, kerangka manusia tersebut telah dievakuasi dan saat ini diamankan di RSUD Sampang. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematian.












