PAMEKASAN, Limadetik.com – Ketika Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyentil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat dengan meminta agar benar-benar menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas dalam posisi apapun.
Tidak hanya meminta BKPSDM agar menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dalam posisi apapun, namun Bupati Pamekasan juga menyentil agar tidak melihat isi tasnya saja.
Bupati menegaskan, dirinya memberikan kebebasan kepada setiap ASN untuk bertemu mendiskusikan apapun tentang pembangunan Pamekasan, tidak harus meminta izin kepada atasannya. Mengingat, etika demokrasi saat ini telah mengalami perubahan signifikan seiring majunya revolusi industri.
Ia menilai, tidak perlu ‘gila’ akan jabatan atau posisi yang sedang diduduki. Sebab kata Bupati, hidup di era ini harus sadar fungsi dan sadar peran agar mampu mengimbangi perubahan tersebut, termasuk ASN yang memiliki tugas besar memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Sekarang ini berbeda, dulu, kabid yang naik menjadi kadis jalannya beda banget. Karena bagi sebagian orang, jabatan itu tujuan, tetapi bagi saya jabatan adalah alat pengabdian dan perjuangan, itu karenanya, di era ini kita harus sadar fungsi dan sadar peran” ungkapnya, Kamis (19/5/2022).
Mas Tamam mengaku, dirinya menemui seorang ASN yang saat ini menduduki jabatan kepala bidang (kabid) di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu tidak pernah menginjakkan kaki di Pendopo Ronggosukowati selama 30 tahun menjadi abdi negara lantaran harus meminta izin kepada atasannya untuk menemui pimpinan daerah.
“Klau sudah begini atmosfernya akan berbeda, bisa saja ada orang cerdas, orang loyal kepada pimpinan, karena satu hal saja dianggap tidak cocok bisa jadi tidak mempunyai kesempatan mengaktualisasikan idealisme, semangatnya, kerjanya, dan akhirnya terpinggirkan,” tandasnya.
Secara tegas Bupati muda kebanggaan milenial ini mengatakan, BKPSDM harus menyeleksi ASN yang mempunyai kualitas untuk menempati posisi apapun di lingkungan Pemkab Pamekasan. Rotasi jabatan tidak lagi atas dasar like or dislike (suka atau tidak suka) demi keberlangsungan pembangunan menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
“Pak Saudi ini (Kepala BKPSDM, red) tugasnya betul-betul menyeleksi siapa (ASN) yang punya kapasitas, bukan siapa yang punya isi tas. Karena sekarang ini tidak boleh ada jual beli jabatan, tidak boleh,” tegas Bupati.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memastikan, jual beli jabatan akan berdampak negatif terhadap semangat kerja ASN, sebab jabatan yang didudukinya hasil bayar bukan hasil dari jerih payahnya menunjukkan prestasi kerjanya. Bahkan, praktek tersebut berpotensi besar munculnya bibit menjadi koruptor baru.
“Jual beli jabatan akan berdampak negatif, dan disinlah bibit koruptor baru tumbuh. Kalau sudah berbayar, nanti kerjanya pasti tidak akan sungguh-sungguh karena berpikir sudah bayar. Kolaborasi itu diskusi menyampaikan rencana kerja sesuai dengan regulasi dan administrasi,” pungkasnya.