Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Ketua BPD Sapeken Soroti Kebijakan Pj Kades Terkait Surat Tugas untuk Sarjana

×

Ketua BPD Sapeken Soroti Kebijakan Pj Kades Terkait Surat Tugas untuk Sarjana

Sebarkan artikel ini
IMG 20210108 WA0042 e1610085034598
Foto: Pj Kades Sapeken Abd.Gani (Sumber foto: FB bpdsapeken)

SUMENEP, LimaDetik.Com – Beredarnya surat tugas dari Pj Kepala Desa (Kades) Sapeken nomor: 163/007/435.327.101/2021 tentang penggiat desa yang tergabung dalam sarjana membangun desa, menuai banyak pertanyaan publik.

Edi Susanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sapeken, menyayangkan sikap yang diambil oleh Pj Kepala Desa sapeken karena tidak pernah atau belum pernah melakukan koordinasi akan hal tersebut.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Secara kelembagaan PJ kades Sapeken belum pernah mengkoordinasikan kepada internal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sapeken. Bahkan dari isi surat tugas yang saya baca, fungsi sarjana membangun juga ada embel-embel tanda petik konsultan desa, padahal sudah ada pendamping lokal desa (PLD) yang sebenarnya samimawon dengan konsultan desa” katanya, Jumat (8/1/2021).

Edi berharap, kepada Pj kades sapeken, agar fokus saja terhadap tupoksi sebagai PJ kades Sapeken dan mempersiapkan dengan baik perhelatan demokrasi di Pilkades Sapeken mendatang.

“Pemerintahan diselenggarakan, harus terbuka dan melibatkan partisipasi stake holder dalam merumuskan kebijakan, sesuai janji Pj kades Sapeken saat propertest di musyawarah desa (Musdes). Konsisiten jangan berubah-ubah,” tegas Edi melalui telephone genggamnya kepada media ini.

Sementara itu, Abd. Gani Pj Kades Sapeken mengakui, bahwa memang benar, belum melakukan kordinasi kelembagaan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sapeken, karena masih bersifat wacana dan tahap pembentukan.

“Secara kelembagaan memang belum, tapi secara personal kepada anggota BPD sudah saya sampaikan, bahwa ini masih wacana dengan dasar kedatangan sarjana kepada saya, dengan niat kontribusi baik sekaligus ikut terlibat mengembangkan desanya, sehingga saya akomodir langsung.” terangnya.

Terkait surat yang beredar, lanjut Gani, hanya bersifat tahap pembentukan sarjana membangun desa, apabila sudah resmi terbentuk, maka akan ia kordinasikan dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD secara konstitusi.

“Mengenai rencana mendapatkan fasilitas dan operasional serta intensif sesuai kemampuan desa, yang tertera dalam surat akan kami tarik ulang dan membuat surat baru, paling lambat minggu depan” pungkasnya.

(jrl/yd)

× How can I help you?