KPU Sumenep Gelar Rakoor Pemeriksaan Kesehatan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi (rakoor) Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Rapat Koordinasi (Rakoor) KPU tersebut berlangsung di ruang rapat Hotel Musdalifah Sumenep, sebagai tindak lanjut bagian dari tahapan penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sumenep tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Malik Mustofa memyampaikan, bahwa Rapat Koordinasi (Rakoor) digelar sebagai langkah awal untuk menyampaikan kepada publik terkait sejumlah tahapan Pilkada Sumenep yang akan dilaksanakan KPU
“Pada bulan Agustus 2024 ini setidaknya kita akan memasuki tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang nanti akan kita mulai pada tanggal 27-29. Waktunya 2 hari” katanya, Sabtu (24/8/2024).
Pihaknya lanjut Malik meminta kepada semua Partai Politik (Parpol) agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan penfaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. “Tentu partai yang lebih tahu untuk pendaftaran ini” ucapnya.
Sementara, Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Sumenep Abdul Aziz menyampaikan, ada tiga tahapan Pilkada di akhir Agustus ini sangat penting. “Tentu kami dari KPU sudah menginformasikan tiga tahapan tersebut di Instagram KPU Sumenep,” ungkapnya.
Aziz menyampaikan bahwa KPU Sumenep sudah siap melaksanakan tiga tahapan Pilkada tersebut. Terkait pengumuman pendaftaran, kata Aziz, KPU akan memanfaatkan media massa untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik
“Untuk hari ini adalah bagian dari tahapan Pilkada Sumenep yang kita koordinasikan bersama seluruh Pimpinan Partai Politik, Polres Sumenep, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, pihak RSAL Surabaya termasuk Dinkes dan juga para asosiasi media di Sumenep. Adapun untuk tempat tes kesehatannya kita tarik dari RSUD Pamekasan ke RSAL karena kendala beberapa teknis yang tidak bisa kita paksakan” pungkasnya.
Acara berlanjut pada diskusi bersama tentang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, dengan narasumber Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, RSAL dr. Ramelan dan Dinas Kesehatan P2KB Sumenep.