Opini

Krisis Kemanusiaan : Dukungan Amerika Serikat Terhadap Israel Tak Bisa Diganggu Gugat

×

Krisis Kemanusiaan : Dukungan Amerika Serikat Terhadap Israel Tak Bisa Diganggu Gugat

Sebarkan artikel ini
Krisis Kemanusiaan : Dukungan Amerika Serikat Terhadap Israel Tak Bisa Diganggu Gugat
Krisis Kemanusiaan : Dukungan Amerika Serikat Terhadap Israel Tak Bisa Diganggu Gugat

Krisis Kemanusiaan : Dukungan Amerika Serikat Terhadap Israel Tak Bisa Diganggu Gugat

Oleh : Muhammad Dendy Waelissa
_______________________

OPINI – Eskalasi konflik Israel dan Palestina kian membara. Pada tanggal 7 Oktober 2023, orang-orang bersenjata yang dipimpin Hamas dari Jalur Gaza melancarkan serangan di Israel selatan. Tak lama kemudian, pihak berwenang Israel memutus layanan-layanan penting, termasuk air dan listrik, bagi penduduk Gaza dan memblokir masuknya semua kecuali sedikit bahan bakar dan bantuan kemanusiaan penting.

Serangan udara Israel tak henti-hentinya menghantam Gaza, menghantam sekolah-sekolah dan rumah sakit serta membuat sebagian besar wilayah menjadi puing-puing, termasuk serangan-serangan yang tampaknya melanggar hukum. Data yang dilansir oleh Human Rights Watch bahwa lebih dari 18.700 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, termasuk lebih dari 7.800 anak-anak, terbunuh antara tanggal 7 Oktober hingga 12 Desember 2023. Tentunya hal ini menarik perhatian dunia termasuk Amerika Serikat sebagai sekutu Israel.

Keterlibatan AS dalam konflik Israel – Palestina

Amerika Serikat telah menjadi pemain sentral dalam konflik Israel-Palestina selama lebih dari setengah abad. Mereka terlibat tidak lama setelah Perang Dunia II, bergabung dengan Inggris dalam penyelidikan tahun 1946 yang merekomendasikan seratus ribu orang yang selamat dari Holocaust untuk pindah ke Palestina, yang bukan merupakan negara Yahudi atau Arab. Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden AS Harry Truman menjadi negara pertama yang mengakui Israel sebagai negara berdaulat pada tahun 1948.

Setiap rezim pemerintahan Amerika yang terus bergilir tetap memberikan perhatian khusus terhadap konflik Israel – Palestina. Di tahun 2003, Presiden AS George W. Bush mengumumkan peta jalan untuk mengakhiri kekerasan dan memulai kembali perundingan Israel-Palestina yang mengarah pada pembentukan negara Palestina. Presiden Bush mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Israel Ariel Sharon mengakui realitas blok pemukiman di Tepi Barat.

Pada masa rezim Presiden Barack Obama, tahun 2013-2014 meluncurkan kembali perundingan status akhir Israel-Palestina, namun perundingan gagal karena perbedaan pendapat mengenai permukiman, pembebasan tahanan Palestina, dan isu-isu lainnya.
Selanjutnya, pada pemerintahan Presiden AS Donald J. Trump mengumumkan keputusannya untuk merelokasi kedutaan AS ke Yerusalem, dan mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.

Pemerintahan Trump mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan dan menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pendapat Departemen Luar Negeri yang sudah berpuluh-puluh tahun menyatakan bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat tidak sejalan dengan hukum internasional. Di tahun 2020, Presiden Trump mengumumkan visinya untuk perdamaian Israel-Palestina, yang memungkinkan Israel mencaplok 30 persen wilayah Tepi Barat dan negara Palestina yang lebih kecil. Belakangan, pemerintahannya menjadi perantara kesepakatan dengan banyak negara Arab untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.

Kemudian, di masa pemerintahan Presiden Joe Biden saat ini, konflik antara Israel dan Hamas kembali dipicu dengan penggusuran warga Palestina di Yerusalem Timur dan bentrokan di Masjid al-Aqsa. Pemerintahan Joe Biden membantu memediasi gencatan senjata dan memulihkan sejumlah bantuan AS serta kontak diplomatik dengan Palestina. Pada Oktober 2023, konflik Israel-Palestina kembali memanas setelah Hamas melancarkan serangan di Israel selatan dan direspon serangan udara oleh Israel yang tak henti-hentinya menghantam Gaza, menghantam sekolah-sekolah dan rumah sakit.

Dilansir oleh Aljazeera, tak lama setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, Biden menyampaikan pesan dukungan tanpa kompromi kepada sekutu AS tersebut sekaligus memperingatkan pihak lain agar tidak ikut berperang. Dukungan pemerintahan Biden terhadap keamanan Israel sangat kuat dan tidak tergoyahkan.

Masa kelam Amerika dengan terorisme

Amerika Serikat memiliki catatan sejarah yang memilukan dengan kelompok teroris. Peristiwa 9/11 (11 September 2001) menjadi memori tragis bagi masyarakat Amerika sekaligus momentum peperangan terhadap teroris. Serangan teror al-Qaeda menghantamkan jet penumpang ke World Trade Center di New York, Pentagon, dan sebuah lapangan di Pennsylvania, yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Dilansir oleh 9/11 Memorial and Museum, pada tanggal 20 September 2001, Presiden AS George W. Bush mengumumkan bahwa AS telah menyatakan perang terhadap jaringan radikal teroris dan setiap pemerintah yang mendukung mereka. Serangan 9/11 mendorong AS melakukan revolusi strategi untuk menjaga keamanan negara. Undang-undang The USA PATRIOT, yang disahkan pada bulan Oktober 2001, memperluas alat pengumpulan intelijen pemerintah dan kemampuannya untuk menahan dan mendeportasi imigran yang dicurigai melakukan terorisme.

Pemerintah AS memprakarsai Global War on Terror, yang hingga saat ini terus melancarkan serangan terhadap kelompok teroris. Presiden George W. Bush berseru bahwa ‘Anda bersama kami atau Anda bersama teroris’, pemerintah AS juga mendukung secara finansial dan logistik terhadap pemerintah yang gencar melawan kelompok teroris.

Pemerintah-pemerintah termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris atas serangannya terhadap Israel, termasuk bom bunuh diri dan serangan roket. Amerika Serikat dan sekutu Israel lainnya telah menjanjikan dukungan untuk pertahanan diri Israel, dan memperingatkan aktor-aktor nakal, termasuk pasukan proksi regional yang didukung Iran, untuk tidak membuka front kedua dalam perang tersebut. Pada saat yang sama, pertimbangan dalam negeri mulai menekan pemerintah AS untuk mendorong Israel mengurangi cakupan aksi militernya.

Dukungan pemerintahan Amerika terhadap Israel

Serangan balasan yang terus dilakukan oleh Israel terhadap Hamas di wilayah Gaza mendapat dukungan penuh Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan pemerintahannya. Dengan tetap berpegang pada aturan yang sudah lama ada di Washington, menyatakan dukungan tegas terhadap Israel dan “legitimate right to defend itself” dari serangan roket Hamas. Catatan sejarah Amerika di Abad 20 dan Abad 21, musuh Amerika dan musuh Israel adalah sama, baik itu Nazisme, Komunisme, Ekstremisme Islam.

Mark Mellman, Presiden Mayoritas Demokrat untuk Israel, sebuah organisasi AS yang bekerja untuk mempertahankan dan memperkuat dukungan bagi aliansi AS-Israel, mengatakan persahabatan antara kedua negara lahir dari upaya AS untuk mengamankan sekutu selama masa Dingin Perang.

Dalam skala politik Amerika, selalu ada dukungan bipartisan yang penting bagi Israel, baik dari Partai Demokrat maupun Republik telah lama pro-Israel. Israel telah lama menjadi penerima utama bantuan luar negeri AS, termasuk dukungan militer, diplomasi politik, serta finansial.

Diliput pada Council on Foreign Relations, Amerika Serikat untuk sementara telah menyetujui melalui nota kesepahaman (MOU) untuk memberi Israel dana sebesar $3,8 miliar per tahun hingga tahun 2028. Sejak dimulainya perang Israel dengan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023, Amerika Serikat telah memberlakukan undang-undang yang memberikan setidaknya $12,5 miliar bantuan militer kepada Israel, termasuk $3,8 miliar dari rancangan undang-undang pada bulan Maret 2024 (sesuai dengan MOU saat ini) dan $8,7 miliar dari undang-undang alokasi tambahan pada bulan April 2024.

Sejak tanggal 7 Oktober, pemerintahan Biden dilaporkan telah melakukan lebih dari seratus transfer bantuan militer ke Israel, meskipun hanya dua yang memenuhi ambang batas peninjauan kongres dengan total sekitar $250 juta yang diumumkan ke publik. Militer Israel dilaporkan telah menerima pengiriman senjata yang dipercepat dari persediaan strategis yang disimpan Amerika di Israel sejak tahun 1980an.

Tak lama setelah serangan Hamas, Amerika Serikat juga setuju untuk menyewakan dua baterai pertahanan rudal Iron Dome kepada Israel yang sebelumnya dibeli Washington dari negara tersebut. Aliran bantuan yang luar biasa itu mencakup amunisi tank dan artileri, bom, roket, dan senjata ringan.

Pada bulan April 2024, laporan berita mengatakan pemerintahan Biden sedang mempertimbangkan penjualan militer baru ke Israel yang bernilai lebih dari $18 miliar dan akan mencakup lima puluh pesawat tempur F-15, meskipun pengirimannya baru akan tiba selama bertahun-tahun. Militer Israel juga dilaporkan membeli beberapa produk berteknologi tinggi, seperti drone pengintai, langsung dari pabrikan kecil AS.

Amerika Serikat telah menggunakan hak vetonya setidaknya 34 kali untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang kritis terhadap Israel. Tanggapan AS terhadap resolusi DK PBB di tengah konflik ini sejalan dengan sejarah penggunaan hak vetonya untuk memblokir resolusi apa pun yang mungkin kritis terhadap Israel atau menyerukan pembentukan negara Palestina. Sejak tahun 1945, total 36 rancangan resolusi DK PBB terkait Israel-Palestina telah diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap DK PBB yakni AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis.

Dari jumlah tersebut, 34 diveto oleh AS dan dua oleh Rusia dan Tiongkok. Mayoritas resolusi ini dirancang untuk memberikan kerangka perdamaian dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade, termasuk meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional, menyerukan penentuan nasib sendiri untuk negara Palestina, atau mengutuk Israel atas pengusiran warga Palestina atau pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina.

Rusia dan Tiongkok memveto resolusi yang dirancang AS yang menyerukan “humanitarian pauses” dan hak Israel untuk membela diri. Rancangan resolusi kedua yang disponsori oleh Rusia, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan, gagal mendapatkan cukup suara untuk disahkan.

Respon pemerintah AS terkait tindakan Israel di Rafah dinilai bukan “major ground operation” yang dapat melewati garis merah bagi Presiden Joe Biden dan memicu kemungkinan perubahan kebijakan Gedung Putih.

Namun atas dasar kemanusiaan, Biden akan membatasi pasokan senjata ke Israel jika mereka memasuki ‘pusat populasi’ di Rafah, tempat ratusan ribu warga sipil diyakini masih berlindung. Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat akan tetap memberikan dukungan terhadap keamanan Israel sangat kuat dan tidak tergoyahkan.