Kesehatan

Lindungi Pekerja, PT ESM Pastikan Semua Karyawan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

×

Lindungi Pekerja, PT ESM Pastikan Semua Karyawan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Patuh Hukum, Semua Karyawan PT Empat Sekawan Mulia didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

IMG 20250524 WA0441
KOMITMEN: HRD PT ESM Nailatul Amalyah saat menerima sertifikat penghargaan dari PJ Sekda Pamekasan Achmad Faisol dalam acara Monitoring dan Evaluasi kepesertaan perusahaan rokok dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan, 17 Oktober 2024.

PAMEKASAN – Limadetik.com, Dalam bekerja, karyawan atau pekerja memiliki risiko kecelakaan. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tetap produktif serta tidak dihantui kekhawatiran, maka para pekerja wajib mendapat jaminan perlindungan sosial.

PT Empat Sekawan Mulya (ESM), perusahaan yang bergerak di bidang Industri Hasil Tembakau (IHT), menyadari pentingnya jaminan perlindungan sosial, seperti jaminan sosial ketenegakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tak diinginkan.

Human Resource Development (HRD) PT ESM Nailatul Amaliyah menuturkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tidak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tidak diinginkan.

“Kami terus berupaya agar semua karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 480 karyawan yang terkaver,” katanya, Sabtu (24/5/2025).

Naila memastikan bahwa perusahaannya secara bertahap mendaftarkan semua karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan hukum dan memberikan perlindungan sosial kepada karyawan.

Sementara itu, salah satu karyawan PT ESM Badrus Soleh Arifin berterima kasih kepada perusahaannya yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya bersyukur bekerja di perusahaan yang memberikan perlindungan kami sebagai pekerja dalam menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

“Untuk itu, saya berterima kasih kepada PT Empat Sekawan Mulya yang telah memenuhi hak saya sebagai pekerja di perusahaan ini,” ungkapnya. (*)