NasionalDaerah

LPBI NU Ikut Ambil Bagian Dalam Diskusi Standar Ramah Anak pada Madrasah bersama Kemenag RI di Makassar

×

LPBI NU Ikut Ambil Bagian Dalam Diskusi Standar Ramah Anak pada Madrasah bersama Kemenag RI di Makassar

Sebarkan artikel ini
IMG 20190725 WA0004

MAKASSAR, limadetik.com — Sekretaris Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Yayah Ruchyati sebagai salah satu Presidium Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) ikut ambil bagian dan hadir di acara Diskusi Kelompok Terpumpun dengan tema “Penyusunan Standar Kelas Sementara Ramah Anak Pada Madrasah” yang digelar Kemenag RI, untuk memberikan masukan menilai Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

Pada acara diskusi kali ini, sekretaris LPBI NU Yayah Ruchyati mengatakan untuk pengurangan resiko bencana, bukan hanya pada pencegahan saja tetapi sangat penting juga dalam situasi darurat. Hal itu diungkapkannya di Hotel Horison Makassar, Rabu (24/7/2019).

“Ternyata butuh waktu cukup lama sampai menentukan lokasi. Karenanya dibutuhkan Rencana Kerja Madrasah (RKM) agar anak mendapatkan hak atas pendidikannya” kata Yayah.

Diskusi dihadiri penggiat kebencanaan dari anggota Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) lainnya seperti Humanitarian Forum Indonesia (HFI), MDMC, KIPA, Plan Internasional dan Yayasan Sayangi Tunas Cilik dari Sulteng, Perkumpulan Lingkar, dan Kogami, serta Yayasan Sigap Kerlip Indonesia dan juga dari 12 Kanwil Kemenag se Indonesia.

Yayah menambahkan, ada prinsip Sekolah Ramah Anak (SRA) yang perlu dilakukan untuk memastikan pencapaian standar minimal dalam situasi darurat. “Harapannya Kemenag dalam FGD ini adalah bisa merumuskan standar yag bisa dicapai. Semoga semua pihak punya acuan yang sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Subdit Kelembagaan dan kerjasama Direktorat (Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Dr. Abdullah Faqih, M.A, M.Ed, menyampaikan, jika dirinya menyakini kegiatan diskusi terpumpun penyusunan standar kelas sementara ramah anak pada madrasah memberikan manfaat.

“Tema kita pada kegiatan ini sangat penting. Kita baru saja memperingati hari anak nasional. Kaitannya dengan pendidikan saja, inti pendidikan itu di anak, ini yang kadang tidak disadari orang tua. Pendidikan ini kepentingan, kebutuhan, hak anak,” ujarnya.

Di berbagai kesempatan, tambah Dr.Abdullah Faqih, bahwa kebijakan-kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kebutuhan anak, bukan mendahulukan kebutuhan guru misalnya.

Di tempat yang sama, Kasi Kelembagaan dan Kerja sama MI /MTs pada Direktorat KSKK  Madrasah Zulkifli menegaskan, bahwa target dari Kementerian Agama, khususnya Direktorat KSKK Madrasah adalah menghasilkan sebuah konsep penyusunan atau standar kelas sementara pada madrasah.

“Seorang anak membutuhkan proses pembelajaran secara berkesinambungan. Untuk itu, kedepan perlu ada konsep ataupun sebuah standar yang bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan sekolah ramah anak dan aman dari bencana,” ujar Zulkifli.

Zulkifli, menuturkan ada dua poin dalam konsep standar kelas sementara kelas ramah anak pada madrasah, pertama sekolah atau madrasah ramah anak, kedua satuan pendidikan aman kerja. Menurutnya, karena selama ini madrasah di Indonesia ketika terjadi bencana misalnya satuan pendidikan tersebut sedikit terganggu proses pembelajarannya tidak bisa berlanjut. (rls/dyt)