SAMPANG, Limadetik.com – Kantor DPRD Sampang diserbu massa yang terdiri dari HMI, GMNI dan GPS Formasa dan IPK untuk menyampaikan aspirasi penolakan Revisi Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. (senin, 25/2/2018)
Aksi turun jalan start pemberangkatan dari depan pasar srimangunan Sampang, massa melakukan orasi membawa bendera masing-masing OKP dan juga spanduk yang merupakan kecaman terhadap DPR “DPR memberangus Demokrasi, Tolak RUU MD3”.
Setelah sampai di depan di kantor DPRD Sampang orasi semakin memuncak dari masing-masing koorlap berorasi secara bergantian dan tidak terlepas dari penjagaan ketat dari aparat keamanan
Dalam orasinya Azis Khan meneriakkan ada upaya memberangus Demokrasi dan membungkam upaya pengkritisan terhadap DPR melalui Revisi UU MD3
“Pada rancangan pasal perpasal UU MD3 tergolong kontoversial serta berpotensi terjadinya tumpang tindih dengan peraturan dan perundang undangan yang lain, tolak RUU MD3,” Lantang Azis Khan
Koordinator Umum, Abu Thalib menegaskan Aliansi OKP Sampang menolak RUU MD3, Mendesak Presiden membuat Perppu untuk membatalkan RUU MD3.
Ia mengancam jika keinginan dan aspirasi tersebut tidak di Penuhi maka pada tahun 2019 akan melakukan Golput besar besaran sambil menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Sampang
Fauzan Adhima selaku wakil ketua DPRD Sampang Menanggapi tuntutan pendemo, pihaknya menyatakan UU MD3 dan sejenisnya merupakan produk dari DPR RI
“Pernyataan sikap ini saya terima dan akandi sampaikan kepada Ketua DPRD Sampang agar di tindak lanjuti,” tuturnya
Ia berjanji untuk mendukung dan menyuarakan supaya aspirasi dari masyarakat ini dapat tersampaikan kepada DPR RI pusat.
(rin/zam)












