Masyarakat Pulau Kangean Menang, Kesepakatan Menolak Rencana Pertambangan Migas sudah di Tandatangani PT KEI dan Camat Arjasa
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Genap 10 hari, tepatnya pada tanggal 16 Juni 2025, masyarakat Pulau Kangean menyampaikan pendapat di muka umum yang bertempat di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Ada beberapa tuntutan yang sudah disodorkan masyarakat Pulau Kangean yang ditujukan pada Camat Arjasa dan PT KEI yang pada prinsipnya untuk menghentikan segala tahapan dan rangkaian rencana pertambangan Migas di Pulau Kangean.
Kemudian kesepakatan itu diterima dan disetjui dengan ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT. KEI. Maka dengan ini, masyarakat menyatakan menang. mereka sudah mundur dan meninggalkan pulau Kangean.
Oleh karenanya, masyarakat menilai, gerakan ini wajib naik level. Pada tahap ini masyarakat sedang menyusun hal – hal yang dibutuhkan untuk kearah level selanjutnya. Tentu saja yang paling penting dari semua itu adalah dukungan dari seluruh masyarakat Kangean keseluruhan dan hal ini kami sudah mendapat legitimasi dari masyarakat.
“Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak Kecamatan Arjasa dan PT. KEI, melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan rencana Survei Seismik di Pulau Kangean, maka segera laporkan kepada kami” kata Hasan Basri, Jubir Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB), Kamis (26/6/2025).

Hal ini lanjut Hasan Basri, cukup menjadi dasar untuk dilakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya.
“Kemudian dari pada itu, kami Kembali menegaskan bahwa gerakan ini tetap konsisten pada penolakan. Kami bersama masyarakat Pulau Kangean tetap melawan sampai mereka benar – benar telah menghentikan rencananya di Pulau kami” tegasnya.
Maka setelah kesepakatan ini di tandatangani lanjut Basri, apabila masyarakat Pulau Kangean melihat langsung kejadian sosialisasi oleh PT KEI, maka pihaknya akan tegas untuk menghentikannya, kalau perlu akan di usir.
“Kami mempersilahkan masyarakat Kangean melakukan aktivitasnya sehari-hari kembali, tidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat, pak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham dan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama” pungkasnya.












