Peristiwa

Memanas,! Demo di Depan DPRD Sampang: Fasilitas Umum Dirusak, Massa Diduga Diprovokasi

×

Memanas,! Demo di Depan DPRD Sampang: Fasilitas Umum Dirusak, Massa Diduga Diprovokasi

Sebarkan artikel ini
Memanas,! Demo di Depan DPRD Sampang: Fasilitas Umum Dirusak, Massa Diduga Diprovokasi
Situasi di depan Gedung DPRD Sampang Madura

Memanas,! Demo di Depan DPRD Sampang: Fasilitas Umum Dirusak, Massa Diduga Diprovokasi

LIMADETIK.COM SAMPANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa Forum Aktivis Madura (F.A.M) bersama Aliansi Masyarakat Desa Bersatu di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa (28/10/2025) berakhir dengan kericuhan.

Massa yang datang dari beberapa desa di wilayah Sampang tersebut semula berorasi dengan damai, namun situasi berubah tegang saat sebagian peserta bertindak di luar kendali.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan peserta aksi datang membawa berbagai perlengkapan seperti ban bekas, spanduk, dan alat pengeras suara. Situasi mulai memanas ketika orasi dibumbui dengan teriakan provokatif. Beberapa orang terlihat mulai merusak pagar sisi utara gedung DPRD dan membakar guard rail di area jalan, hingga menimbulkan kepulan asap tebal.

Kericuhan tersebut memaksa aparat kepolisian yang berjaga untuk menghalau massa agar situasi tidak semakin tidak terkendali. Namun, bentrokan kecil sempat terjadi. Beberapa fasilitas umum dan aset negara ikut rusak akibat tindakan anarkis peserta demonstrasi. Potongan kayu, batu, hingga spanduk yang terbakar tampak berserakan di lokasi.

Perilaku anarkis massa mendapat kecaman dari banyak pihak. Aksi yang seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi rakyat berubah menjadi tindakan yang tidak beretika dan merugikan publik. Masyarakat menilai aparat penegak hukum harus segera menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan perusakan.

Koordinator lapangan aksi yang berjumlah enam orang, yakni Mauzhul Maulana, Gerrad, Rofi, Qusairi, Imam, dan Husni, dinilai harus bertanggung jawab atas jalannya demonstrasi. Mereka disebut sebagai pihak yang mengetahui seluruh rencana kegiatan dan seharusnya bisa mengendalikan situasi agar tidak berujung ricuh.

Dalam orasi yang disampaikan, massa menuntut agar pemerintah mengembalikan jabatan perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai diberhentikan secara sepihak. Namun, tuntutan tersebut tidak disertai penjelasan hukum yang jelas dan cenderung bersifat provokatif, sehingga dianggap bisa menyesatkan masyarakat.

Selain itu, peserta aksi juga meminta agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat digelar pada tahun 2026. Namun desakan itu dinilai tidak berdasar karena pemerintah daerah tengah mengalami keterbatasan keuangan akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pelaksanaan program daerah.

Diketahui, dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) secara nasional pada tahun 2026 turun dari Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun. Kabupaten Sampang sendiri mengalami penurunan alokasi dana sekitar Rp98,7 miliar yang berdampak langsung pada pengelolaan keuangan daerah, termasuk untuk program pembangunan dan penyelenggaraan Pilkades.

Berdasarkan data pemerintah, penurunan tersebut terdiri dari berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp34 miliar, tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, penurunan DAK nonfisik sebesar Rp9,5 miliar, serta penurunan Dana Desa (DD) hingga Rp25,6 miliar. Hal itu membuat daerah harus melakukan penyesuaian kebijakan anggaran.

Dengan kondisi keuangan yang menurun dan tindakan anarkis yang dilakukan sebagian peserta aksi, publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab. Ketegasan aparat dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan wibawa hukum tetap terjaga di Kabupaten Sampang..