Scroll Untuk Membaca Artikel

Mucikari di Sumenep Nodai Bulan Suci Ramadan

×

Mucikari di Sumenep Nodai Bulan Suci Ramadan

Sebarkan artikel ini
mucikari sumenep
Mucikari

SUMENEP, Limadetik.com – Bulan suci Ramadan semestinya diisi dengan hal-hal yang sifatnya baik. Bukan malah diisi dengan perbuatan yang justru menodai bulan penuh berkah tersebut.

Seperti yang dilakukan pria inisial DH warga Perum Batuan Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya mucikari ini ditangkap Unit Resmob Kepolisian Resort (Polres) Sumenep karena diduga transaksi di Jalan Trunojoyo.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Tersangka ini sebagai mucikari yang menyediakan perempuan pelacur dan mengambil untung dari pelacuran tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Sabtu (26/5/2018).

Mantan Kapolsek Lenteng menjelaskan, pengungkapan praktik prostitusi ini bermula pada hari Jum’at (25/5/2018) sekira pukul 15.30 WIB Unit Resmob melakukan giat lidik terkait pelacuran di wilayah hukum Sumenep.

Kemudian petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menyediakan wanita pelacur. Setelah mendapat informasi tersebut pelapor dengan beberapa anggota mengecek kebenarannya.

Ternyata benar, bahwa pada hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB terlapor tengah menyediakan wanita yang dijadikan sebagai pelacur, dan wanita tersebut sedang menemani pria hidung belang di dalam kamar di Hotel Safari.

“Setelah dilakukan introgasi, terlapor mengakui jika telah menyediakan wanita sebagai pelacur dan mengaku telah mendapatkan keuntungan atau jasa dari penyediaan wanita tersebut,” terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit HP Samsung GT E-1272 warna putih dan uang tunai Rp. 500.000 dibawa petugas ke Polres Sumenep. “Tersangka terancam Pasal 506 KUHP,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?