Nekat Jadi Pengedar Sabu, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polres Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Nekat jadi pengedar narkotika jenis sabu, wanita cantik asal Dusun Kalompang, Desa Janagger, Kecamatan Batang-batang ini berhasil ditangkap Polsek Saronggi Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH mengatakan, tersangka berinisial RY (27) ditangkap Anggota Polsek Saronggi Polres Sumenep, di jalan raya Lenteng-Saronggi Minggu dinihari.
“RY ditangkap oleh Anggota Polsek Saronggi, pada Minggu 19 Maret 2023, sekitar pukul 02.00 Wib, dinihari” katanya, Minggu (19/3/2023).
Menurut mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, tersangka RY saat ditangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
“Anggota Polsek Saronggi menangkap tersangka RY atas informasi dari masyarakat bahwa, tersangka ini sering membawa dan melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polsek Saronggi” terangnya.
Secara tegas AKP Widiarti menyampaikan, bahwa tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan di Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka RY masih ditahan di Polsek Saronggi, nanti setelah usai penyilidikan baru akan kita pindahkan ke tahanan Polres Sumenep” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.