SUMENEP, Limadetik.com – Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2018. Operasi tersebut digelar selama 20 hari sejak 5 Maret hingga 25 Maret 2018.
“Selama operasi itu 600 pengendara ditilang,” kata Kanit Tur Jawali Satlantas, Polres Sumenep, Iptu Rizal N Wijaya, Senin (26/3/2018).
Selain 600 pengendara yang ditilang, pihaknya juga menegur 2.700 pengendara roda dua atau roda empat yang tidak tertib lalu lintas, seperti nerobos lampu lalu lintas.
“Tahun ini jumlah pelanggaran mengalami penurunan ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu lebih tinggi sedikit dibandingkan tahun ini,” terangnya tanpa menyebutkan angka pelanggaran tahun lalu.
Pria yang akrab disapa Reza mengungkapan, dalam Operasi Kesemalatan Semeru ini lebih mengedepankan tindakan prefentif dari pada tindakan langsung. Diantaranya hanya memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib lalu lintas.
Oleh sebab itu, meski masa operasi keselamatan semeru sudah selesai, pihaknya tetap menghimbau agar setiap pengendara mementingkan keselamatan dengan memtahui aturan lalu lintas yang sudah ada.
“Pakailah aksesoris dan kelengakapan berkendara seperti helm, memakai sabuk pengaman untuk roda dua, dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas. Demi menjaga keselamatan pengendara,”sarannya. (hoki/rud)