Scroll Untuk Membaca Artikel

Ops Patuh Semeru 2018, Polres Pamekasan Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran

×

Ops Patuh Semeru 2018, Polres Pamekasan Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Fotor 152474324437155

PAMEKASAN, Limadetik.com – Kapolres Pamekasan pimpin Upaca Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang akan dimulai pada Kamis 26 April – 9 Mei 2018 mendatang, di halaman Mapolres pada Kamis (26/4/2018) pagi.

Kiat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 ini berbagai upaya yang akan dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Pamekasan, untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam kiat Operasi Patuh Semeru 2018, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Yudiyono, SH.menjelaskan bahwa, Pihaknya akan menindak tegas para pelanggaran tanpa ada pengecualian dan seluruh Jajaran Satlantas Polres akan menerapkan berbagai sistem metode razia stasioner di beberapa titik rawan pelanggaran serta kecelakaan. Selain itu akan menggiatkan tindakan Preentif dan Preventif serta Represif atau Dagar Tilang.

“Semua pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa kecuali, dan Sistem metode yang kami lakukan ini untuk mengurangi angka pelanggaran para laka lantas” ungkapnya.

Sementara Operasi Patuh Semeru 2018 ini mengedepankan pada penindakan, jadi siapapun yang telah melakukan pelanggaran, pihak petugas tidak segan – segan menindak secara tegas sesuai Undang – Undang yang berlaku.

“Unit patroli Satlantas dalam pelaksanaannya akan melaksankan hunting sistem berupa patroli mobile pada Kawasan Tertib Lalulintas ( KTL ).” papar AKP Yudiyono.

Selain itu di kawasan pusat kegiatan masyarakat seperti di pasar, pertokoan, kantor pemerintahan, terminal MPU sekaligus penertiban parkir di trotoar juga akan ditertibkan untuk menghindari hal-hal yang bisa membahayakan bagi pengguan jalan lainnya.

“Dalam hal ini tindakan tegas kami berupa tilang untuk memberikan efek jera pada para pelanggar lalu lintas,” tandas Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Yudiyono menambahkan bahwa bagi para pelanggaran yang kasat mata akan di tibdak dalam Ops nanti, yang terdiri dari Helm harus SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, masih dibawah umur, berboncengan melebihi dari satu orang, main Handphone, melebihi tonase, melebihi batas kecepatan. Dan untuk kiat Operasi Patuh Semeru 2018 ini pihaknya melibatkan Personil Operasi Kepolisian Semeru sebanyak 62 personil.

Pusat daerah Operasi Kepolisian Patuh Semeru 2018 meliputi wilayah Hukum Polres Pamekasan yang terdiri dari 13 Polsek Jajaran.

Tujuan Giat Operasi Patuh Semeru 2018 untuk terciptanya Situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan yang menciptakan peningkatan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk dasarnya dalam Operasi Patuh Semeruh 2018 ini mengacu pada Undang – Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indinesia, Rencana Kerja Kepolisian Resirt Pamekasan.l TA 2018.

Sedangkan Rencana Operasi Kepolisian terpusat Patuh Semeru 2018 “/Nomor : R/RENOPS/21/IV/OPS.1.1/2018 tanggal 23 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamsertibcar Lantas.

Demi memperlancar kegiatan Operandi, pihak Satlantas Polres Pamekasan sebelumnya telah melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas pada lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan dan tempat umum Serta untuk memberikan himbauan langsung maupun melalui spiker dan membagikan brosur Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan,” tutup Yudiyono. (Mer/Hen/yd)

× How can I help you?