BONTANG – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bontang masih menunggu pengesahan pimpinan definitif dari partai politik yang berwenang. Hal ini membuat seluruh aktivitas legislatif belum bisa berjalan optimal.
Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan, penetapan pimpinan definitif DPRD masih tergantung pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait. Ia bilang, sampai saat ini, belum ada kejelasan kapan surat keputusan (SK) dari DPP partai akan diterbitkan untuk menetapkan perwakilan pimpinan DPRD Kota Bontang.
“Waktu pengesahan pimpinan definitif belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu keputusan dari DPP partai masing-masing,” katanya, Kamis (22/8/2024).
Ia menambahkan, proses pengesahan ini tidak bisa dilakukan oleh pimpinan sementara. Karena itu, seluruh proses pembentukan AKD pun tergantung pada penetapan pimpinan definitif.
Belum adanya pimpinan definitif berdampak pada kelancaran tugas-tugas legislatif di DPRD Kota Bontang. Hingga AKD terbentuk, DPRD tidak dapat menjalankan fungsi-fungsi penting seperti pembahasan anggaran dan pengawasan pemerintah daerah, karena AKD merupakan perangkat utama yang memfasilitasi kerja legislatif.
“AKD sangat penting karena tanpa alat kelengkapan ini, DPRD belum bisa bekerja maksimal,” jelas dia.
Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari partai politik yang terkait, yakni Partai Golkar, PKB, dan PDI-Perjuangan. Penetapan pimpinan definitif dari partai-partai ini menjadi kunci untuk melanjutkan berbagai agenda penting di DPRD Bontang.
Selain menunggu keputusan dari DPP partai politik, pun ia mengungkapkan bahwa penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD menjadi prioritas utama saat ini. Tata tertib ini diperlukan sebagai landasan hukum yang akan mengatur pembentukan AKD di masa mendatang.
“Kita akan selesaikan penyusunan tata tertib dulu, karena ini adalah syarat utama sebelum kita bisa membentuk AKD,” pungkasnya.