Pemdes Pagerungan Kecil Keluarkan Himbauan Tegas Soal Harga BBM Bersubsidi
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mengeluarkan surat himbauan resmi terkait keluhan masyarakat atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis bersubsidi, di wilayah setempat.
Surat bernomor 338/007/435.327.106/2026 tertanggal 2 April 2026 tersebut tersebar di beberapa story WhatsApp dan ditujukan kepada para pemilik rekomendasi (rekom) BBM bersubsidi di Desa Pagerungan Kecil.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Pagerungan Kecil, Halilurrahman, disebutkan bahwa himbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya keluhan warga terkait harga BBM, termasuk Pertamax, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Pemerintah desa menegaskan, berdasarkan keputusan pemerintah per 1 April 2026, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi seperti bensin (pertalite) dan solar. Oleh karena itu, para pemilik rekom BBM diminta untuk tidak menaikkan harga dalam bentuk apapun.
“Pemerintah Desa Pagerungan Kecil mengharap dengan keras kepada para pemilik rekom BBM bersubsidi agar tidak menaikkan harga dan kembali menjual sesuai harga normal yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” demikian isi surat tersebut.
Selain itu, pemerintah desa juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak guna menjaga stabilitas harga dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.

Tak hanya berupa himbauan, pemerintah desa juga memberikan peringatan tegas. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka pihak desa akan mengambil langkah dengan menghentikan atau membekukan izin rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi bagi pihak yang melanggar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam melindungi masyarakat dari praktik kenaikan harga yang tidak sesuai aturan, sekaligus menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kondisi harga BBM di Desa Pagerungan Kecil kembali stabil dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang sangat bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Dikonfirmasi untuk kebenaran surat himbauan tersebut, Pemdes Pagerungan Kecil melalui Bendahara Desa, Abd. Rahim membenarkan, ia menegaskan hal itu merupakan upaya menekan adanya permainan dari pedang eceran di bawah.
“Iya benar untuk mencegah penjual seenaknya naikkan harga sementara dari pemerintah pusat tidak ada kenaikan, sehingga tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)” ujarnya.












