Nasional

Pemkab Bangkalan Belum Rencanakan Pengusulan PSBB

×

Pemkab Bangkalan Belum Rencanakan Pengusulan PSBB

Sebarkan artikel ini
IMG 20200508 WA0055

BANGKALAN, Limadetik.com – Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terus mengalami kenaikan selama dua pekan terakhir.

Terakhir, Humas Gugus Tugas Covid-19, mengkonfirmasi 3 orang pelaut asal Kecamatan Arosbaya positif Covid-19, sehingga jumlah Pasien Positif di Bangkalan mencapai 18 orang.

Meski terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum merencakan pengajuan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB).

Bupati R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, penerapan PSBB perlu dirembukkan dengan seluruh jajaran Forkopimda dan Pemerintah Provinsi.

“Untuk mengajukan PSBB perlu tahapan yang harus dilalui seperti harus koordinasi dengan pemerintah Provinsi sebelum mengajukan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya, Jum’at (08/05/2020).

Selain itu, penerapan PSBB ini juga perlu dikoordinasikan dengan pihak keamanan. Karena menurut Politikus PPP itu, pemberlakuan PSBB ini membutuhkan tenaga ekstra, baik dari pengamanan maupun perekonomian sehingga hal itu perlu dikoordinasikan dengan Kapolres dan Dandim 0829.

“Jadi untuk sementara ini masih belum merencakan PSBB akan tetapi pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak tekait,” pungkasnya.

Menurutnya, warga Bangkalan yang positif virus corona mayoritas pendatang yang bekerja di luar Bangkalan Seperti 3 pelaut yang positif kemarin.

“Mereka bekerja diluar akan tetapi ketika kembali Bangkalan mereka terpapar covid,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat yang datang dari luar Bangkalan untuk tidak melakukan mudik dulu.

Ra Latif juga meminta kepada warga yang sudah terlanjur mudik untuk melakukan isolasi mandiri dan memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.

“Agar diketahui yang bersangkutan ini terjangkit atau tidak sehingga kita bisa menindak lanjuti sejak dini dan memutus penyebaran apakah yang bersangkutan membawa virus atau tidak,” urainya.

Reporter: Wahyudi

Editor     : Yudi