Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Pemkab dan Polres Pamekasan Teken MoU Pengawasan DD

×

Pemkab dan Polres Pamekasan Teken MoU Pengawasan DD

Sebarkan artikel ini
Fotor 151317026216573

PAMEKESAN, Limadetik.com – Pemerintah kabupaten Pamekasan teken Memorandum of Undurstanding (MoU) dengan kepolisian resort (Polres) setempat dalam rangka mengawal pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa (DD) di Pendopo. Bupati Ronggosukowati, Rabu (13/12/2017).

Penandatangan MoU didahului oleh wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari dan dilanjutkan oleh Kapolres AKBP Teguh Wibowo.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Plt. Sekda mendampingi proses penekenan dan dan menyaksikan langsung terhadap kerjasama pemkab dengan polres Pamekasan itu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati pamekasan, Khalil Asy’ari menyampaikan, MoU tersebut bagian dari tindak lanjut pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal, Kapolri, serta Gubernur Jawa Timur dengan Polda Jatim guna mengawasi penggunaan Dana Desa.

“Penandatangan MoU itu adalah tindak lanjut dari MoU antara Kemendagri, Kemendesa dengan Kapolri, serta Gubernur dan Polda Jatim dalam melakukan pengawasan dana desa,” kata Wabup Khalil.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengungkapkan, dengan terjalinnya kerjasama, maka diharapkan pemkab Pamekasan dengan Polres dapat bersinergi dengan baik, terutama bagaimana mengawal, memberikan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana Desa.

Dengan resminya MoU tersebut, pengelolaan dana desa menurutnya harus benar-benar dikelola dengan baik, terukur, sesuai aturan serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desanya masing-masing.

“Diharapkan, tidak ada penyelewengan lagi dalam penggunaan dana desa itu, cukuplah kejadian tempo lalu itu sebagai pelajaran kita semua untuk terus berbenah,” Imbuh mantan ketua DPRD itu.

Sementara, Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh menyatakan, dengan adanya MoU tersebut diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan diharapkan tidak ada indikasi penyelewengan penggunaan dana desa.

Melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa, dirinya meminta Kasatbinmas Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran serta  masyaraka untuk benar-benar mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa itu.
 
“Saya selaku Kapolres Pamekasan, mengharapkan kepada Kasatbinmas, para Kapolsek jajaran serta para Bhabimkamtibmas betul-betul melakukan pengawasan, berbakti diri ceck and ricek pengelolaan dana desa,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Metro Jaya Jakarta Selatan ini menegaskan kepada seluruh kades yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa. Dia meminta agar dana desa dikelola sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Untuk diketahui, selain unsur Forpimda, turut hadir dari Forpimka, seluruh Kades se Kabupaten Pamekasan pada kegiatan tersebut.
Pantauan di lapangan, selain pelaksanaan MoU, juga berlangsung kegiatan pencanangan bulan bhakti gotong royong masyarakat XIV dan hari kesatuan gerak PKK ke 45 Kabupaten Pamekasan tahun 2017 dalam satu rangkaian itu.(arif/yd)
 
 
× How can I help you?