PAMEKASAN, Limadetik.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyerahkan total bantuan sebanyak Rp 334.160.000 untuk 197 kepala keluarga (KK) terdampak korban bencana alam di wilayah itu, Selasa (04/02/2020) siang di Paringgitan Dalam Mandhepa Agung Ronggosukowati.
Penyerahan bantuan berupa dana itu diberikan langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam secara simbolis kepada perwakilan kepala keluarga disaksikan Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat instansi dan para tamu undangan lainnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan, bantuan itu diberikan dengan cara mengundang para korban agar dana yang diterima mereka utuh tanpa ada potongan di rekening.
“Masuk musim hujan ada beberapa musibah di berapa titik yang menimpa beberapa kecamatan, di Larangan Tlanakan, Pademawu, Pakong dan kecamatan lainnya, ada 9 Kecamatan yang kemarin kita data, ada sebagian kenak bencana angin puting beliung, ada sebagian longsor dan bencana alam lainnya,” ungkapnya.
Bupati muda ini tidak berharap hal itu terjadi di Kabupaten Pamekasan. Namun, musibah itu terjadi dan tidak bisa ditolak.
“Harapan saya dan ajunan semua tidak ada musisab yang terjadi, tetapi Allah memberikan ujian kesabaran kepada kita semua. Ada yang habisnya dibawa angin, ada yang dapurnya roboh.” tuturnya.
“Saya bersama Pak Wabup, Sekda dan Kepala Dinas ingin rasanya hadir setiap ada musibah yang menimpa masyarakat di Kabupaten Pamekasan, karena kehadiran pemerintah itu penting untuk memberikan semangat dan merangkul seluruh masyarakat untuk tetap sabar menerima ujian. Alhamdulillah hari ini Pemkab Pamekasan bisa memberikan bantuan untuk 197 yang terdampak dari musibah beberapa bulan, baik Desember hingga Januari kemarin,” lanjutnya.
Meski demikian, Bupati mengungkapkan, bantuan yang disalurkan saat ini bukanlah menunda, namun setiap hadir ke lokasi terdampak bencana di beberapa kecamatan beberapa hari lalu untuk mengetahui langsung kondisi korban bencana alam sekaligus memberikan semangat kepada mereka.
“Ada sebagian orang bertanya, kenapa tidak langsung memberikan bantuan saat itu,,? Sebab, di pemerintahan itu ada aturannya, diantaranya adalah tidak boleh memberikan langsung dana tunai, harus masuk ke rekening,” katanya.
Kenapa harus masuk ke rekening, kata Bupati Baddrut Tamam bila dalam bentuk uang tunai dikhawatirkan kurang. Artinya jika bantuan Rp 1 juta, khawatir sampai ke penerima hanya Rp. 900 ribu.
Sehingga, lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini, pada akhirnya dicairkan langsung ke buku rekening demi menjaga akuntabilitas dan amanah.
Bupati berharap, dengan bantuan dana yang mungkin dirasa tidak besar itu dapat mengurangi beban perbaikan rumah maupun tempat yang terdampak bencana.
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan permohonan maaf bila bantuan tersebut dirasa kurang maksimal, sebab itulah kemampuan pemerintah daerah dari 197 KK terdampak korban bencana pemerintah hanya bisa membantu sebesar Rp. 334.160.000 rupiah yang dianggarkan dari APBD 2020,” paparnya.
“Sebenarnya pemerintah ingin membantu lebih banyak dari itu, tetapi hanya itulah kemampuan pemerintah daerah, tetapi mudah-mudahan bermanfaat dan panjenengan semua bersyukur sehingga menjadi berkah, Mudah-mudahan barokah dan mudah mudahan panjenengan semua diberikan sesuatu yang lebih dari bantuan yang pemerintah berikan,” tandasnya. (arif/yd)