Pencairan DBHCHT Masih Menunggu Hasil Verval, Kadinsos P3A Sumenep: Penerima Tidak Sesuai Data Kita Buang
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinad Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep temukan sejumlah calon penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh pabrik dan buruh petani tembakau terus dilakukan verifikasi validasi (verval).
Hingga kini Dinsos P3A Sumenep masih melakukan sejumlah tahapan finalisasi Verifikasi dan Validasi (Verva), dan ditemukan data calon penerima yang dinilai tidak sesuai, baik NIK dan KTP maupun calon penerima yang tercatat sebagai PNS
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Drs Achmad Dzulkarnain menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil finalisasi verval dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker).
“Sesuai asistensi penerima DBHCHT sebanyak 2.150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk buruh pabrik, dan 1.000 dari buruh tani, jadi total keseluruhan penerima DBHCHT rencananya sebanyak 3.150 KPM ,” katanya, Rabu (15/11/2023).
Sementara, untuk data penerima DBHCHT pihaknya, menerima data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker).
Akan tetapi, hingga hari ini kata Kadinsos pihaknya menerima data dari DPMPTSP-Naker sebanyak 2.004 orang sedang dari DKPP sebanyak 1.250 orang. Namun ini masih belum fik, dan akan dilakukan verval lagi.
“Dari hasil validasi yang dilakukan, untuk DKPP dari 1.250 bersisa 1.217 KPM, sementara dari DPMPTSP-Naker dari 2.004 data yang dikirimkan tersisa 1.950 KPM,” jelasnya.
Mantan sekretaris DPMPTSP Sumenep itu menyebutkan, bahwa data tersebut harus akurasi sesuai dengan nomer induk kependudukan (Nik) dan KTP.
Dalam regulasinya, satu KK satu penerima, yang kemudian dilakukan verval kembali ke lapangan apakah yang bersangkutan itu ada (tidak mati) KTP sesuai dengan NIK, tidak sebagai ASN, bukan perangkat desa.
“Hingga kini setelah dilakukan validasi jumlah buruh tani dari 1.217 KPM tersisa 1.183 dan yang buruh pabrik rokok dari 1.950 saat ini tersisa 1.880, jadi totalnya saat ini 3.063,” jelasnya
Ditambahkan, untuk melengkapi target yang telah ditentukan sebanyak 3.150 maka pihaknya kordinasi kembali kepada 2 Dinas terkait untuk meminta penambahan calon penerima.
“Pencairan bansos DBHCHT ini kalau sudah lengkap segala persyaratan KPM baru bisa dilakukan, agar tidak salah sasaran maka verval akan terus dimaksimalkan” pungkasnya.