Pendamping Desa di Sumenep Masuk DCT, Koordinator: Otomatis Diberhentikan

×

Pendamping Desa di Sumenep Masuk DCT, Koordinator: Otomatis Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI CALEG
Ilustrasi

SUMENEP, Limadetik.com – Sejumlah Pendamping Tenaga Ahli di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diketahui mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, Koordinator Kabupaten Pendamping Tenaga Ahli, Kabupaten Sumenep, R. Abd Rahman menegaskan, pendamping desa yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) harus mengundurkan diri.

“Tidak boleh tidak, kalau sudah masuk DCT harus mundur,” katanya, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, awalnya terdapat tiga pendamping desa yang mendaftar sebagai caleg. Hanya saja saat ini tersisa satu. Sedangkan dua pendamping dipindah ke daerah lain.

“Yang dua pindah ke Gresik, sehingga kami tidak bisa memantau. Sementara yang satu belum mengajukan pengunduran diri. Kemarin mengaku akan mengajukan pengunduran diri, tapi sampai saat ini belum ada,” bebernya.

Pihaknya menegaskan, walaupun tidak mengajukan penguduran diri akan tetap dinonaktifkan sebagai pendamping desa.

“Pemprov juga terus memantau, kalau sudah masuk DCT otomatis langsung diberhentikan,” ucapnya.

Bagaimana dengan pendamping desa yang “dobel job”? Pihaknya mengaku masih  belum bisa memastikan langkah yang bakal dilakukan. Saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Masih kami dalami, kalau ada datanya laporkan saja, bisa juga dilaporkan ke provinsi,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat beberapa pendamping desa yang diketahui rangkap jabatan, salah satunya sebagai guru sertifikasi, pendamping Program Infrastruktur Percepatan Pembangunan (Pisau) dan juga sebagai dosen disalah satu perguruan tinggi (PT). Dosen itu telah mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). (hoki/rud)