Penertiban APK Banner Oleh Panwaslu Kecamatan Prajekan

×

Penertiban APK Banner Oleh Panwaslu Kecamatan Prajekan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2018 02 27 17 27 31 365 com.whatsapp

BONDOWOSO, Limadetik.com – Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bentuk baliho, spanduk dan bainer milik pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, menjadi perhatian khusus pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) panwaslu kecamatan prajekan.

Dalam waktu sehari, Panwaslu Kecamatan akan terus menertibkan berbagai bentuk APK tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu Kecamatan Prajekan, Sandra saat dikonfirmasi d ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018)

Dikatakan Sandra, Setelah ada perintah surat dari panwaslu kabupaten Bondowoso tertanggal (27/2/2018) pukul 00.00 Malem,terkait penertiban APK,BK alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU no 4 Tahun 2018 akan diturunkan oleh panwaslu.untuk dilakukan penertiban alat peraga masing-masing panwaslu bersama pihak Pol PP.

“Dan apabila batas waktu yang telah ditentukan masih ditemukan ada baliho atau spanduk yang menyalahi aturan, kita tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dengan menurunkan berbagai macam alat peraga tersebut,” kata sandra.

Dia menambahkan, sebelum dilakukannya penurunan APK, Panwaslu Kabupaten Bondowoso terutama Prajekan,terus melakukan langkah-langkah upaya pendekatan persuasif dengan menghimbau kepada stakeholder untuk mendukung agar pesta demokrasi Pilkada tahun 2018 ini berjalan damai dan aman.

(djok/rd)