Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Penghapusan Pajak Motor & SIM Seumur Hidup Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

×

Penghapusan Pajak Motor & SIM Seumur Hidup Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
stnk

JAKARTA, Limadetik.com – Peneliti dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai usulan kebijakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menghapus pajak untuk kendaraan sepeda kurang tepat untuk dilaksanakan.

Menurut Rusli, dihapusnya pajak kendaraan sepeda motor malah akan meningkatkan motivasi masyarakat untuk terus membeli dan memiliki sepeda motor, sementara kapasitas jalan raya tak memadai. Ia pun mengingatkan PKS untuk tidak sekedar membuat gagasanuntuk dijanjikan kepada masyarakat, tanpa memikirkan dampak negatifnya.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN
“Itu akan mendistorsi kita, karena dengan banyak pajak dihilangkan masyarakat semakin termotivasi membeli kendaraan motor,” ujar Rusli dalam diskusi publik bertema ‘Kontroversi Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup’ di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Road Safety Association (RSA), Ivan Virnanda menyoroti janji PKS untuk mengupayakan perubahan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup.

Menurut Ivan, kebijakan ini belum bisa diterapkan di Indonesia yang angka kecelakaannya masih tinggi dibandingkan negara-negara maju. Selain itu, karena tingkat kedisiplinan yang masih rendah dalam berkendara, Ivan menganggap keberadaan SIM masih sangat diperlukan dan harus diperpanjang lima tahun sekali untuk mengukur ulang keterampilan serta kondisi kesehatan pengemudi.

“Jadi SIM itu kan kompetensi, adalah satu sisi hal lain yang harus kita perhatikan, dan kebijakan SIM seumur hidup itu kan negara maju. Bagaimana tingkat kecelakaan? Tingkat kecelakaan di sana rendah, kan? Jadi kita belum saatnya (mengadopsi kebijakan tersebut),” pungkas Ivan.


sumber: okezone

× How can I help you?