Pentingnya Anak Miliki Kartu Identitas
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pentingnya anak memiliki Kartu Indentitas sejak lahir sebagai bagian dari tercatatnya setiap anggota keluarga yang nantinya akan mengacu pada kemudahan pendataan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Program Kartu Identitas Anak (KIA) memang masih terbilang baru, namun sejauh ini kepekaan dan kepedulian masyarakat terhadap identitas anaknya cukup tinggi dan mendapat sambutan baik khususnya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hal itu sebagai disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan (Kabid PPK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Wahasah. Ia menyebutkan, program KIA dimaksud akan memudahkan pendataan secara berkala terhadap anak.
“Kami sudah sampaikan tentang KIA ini kepada masyarakat Sumenep, baik melalui sosialisasi, termasuk juga dengan petugas Redes maupun di media sosial agar lebih mudah masyarakat mendapatkan informasi secara utuh” katanya, Senin (6/11/2023).
Menurut Wahasah, pengurusan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) cukup mudah, sebab orang tua cukup mengisi formulir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan bisa langsung diterbitkan tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai layanan yang ada.
“Pengurusan nya mudah, jadi kalau anak itu masih di bawah usia 5 tahun, tidak usah mencantumkan foto, namun bagi anak yang memiliki usia di atas 5 tahun, harus melampirkan foto. Jadi beda dengan perekaman e-KTP yang harus orang bersangkutan hadir atau datang ke tempat perekaman” ungkapnya.
Dikatakan Wahasah, bagi anak yang belum memiliki KIA tapi sudah masuk pada usia dimana dia harus punya KTP, maka dia cukup melakukan rekaman e-KTP di Disdukcapil setempat atau tempat terdekat dimana ada perekaman.
“Di tiap Kecamatan kita saat ini sudah semua ada pelayanan untuk kemudahan pengurusan KTP, dan semuanya gratis tidak dipungut biaya sepeser pun” pungkasnya.