Opini

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa Sebagai Subjek Penerus Bangsa

×

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa Sebagai Subjek Penerus Bangsa

Sebarkan artikel ini
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa Sebagai subjek penerus bangsa
Selena Mutuara Islami

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa Sebagai subjek penerus bangsa

Oleh : Selena Mutiara Islami
Prodi : Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan
Fakultas : Teknik
Universitas Negeri Yogyakarta

__________________________________

OPINI – Kewarganegaraan sendiri diambil dari bahasa latin yaitu Civicus yang diserap menjadi bahasa Inggris yaitu civic yang memiliki arti warga negara atau kewarganegaraan. Di Indonesia Pendidikan Kewarganegaraan sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde.

Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan yang bertujuan untuk dasar pendidikan penerus bangsa agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban bernegara dan berbangsa. Pendidikan Kewarganegaraan berperan meningkatkan rasa tanggung jawab berbangsa terutama bagi mahasiswa yang sebagai subjek penerus bangsa yang diharapkan dapat berkontribusi aktif bagi negara.

Mahasiswa sebagai generasi penerus dan agent of change harus melanjutkan perjuangan yang telah diraih oleh pendahulu untuk mempertahankan kemerdekaan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memastikan NKRI tetap berdiri kokoh dan utuh serta melanjutkan tonggak kepemimpinan dari para pendahulu menuju Indonesia lebih baik lagi.

Mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual dan anggota masyarakat yang memiliki nilai lebih, mahasiswa dituntut untuk mampu memerankan diri sendiri secara profesional dan proporsional di masyarakat ataupun di dunia pendidikan. Peran mahasiswa sekarang tidak hanya belajar di bangku perkuliahan saja, melainkan lebih dari itu.

Cita-cita bangsa Indonesia sudah lama tertuang di dalam Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 alinea kedua yaitu mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dan juga terdapat pada potongan UUD 1945 yang berbunyi untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sangatlah penting karena tujuan untuk mencerdaskan mahasiswa sebagai warga negara yang baik dan juga penerus bangsa.

Adapun tujuan lain dari pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa adalah berpikir kritis dan rasional apabila menanggapi berbagai isu-isu yang tersebar mengenai masalah kewarganegaraan, mahasiswa berpartisipasi aktif dan bertanggungjawab dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mahasiswa juga dituntut untuk berkembang secara demokratis sehingga mampu membentuk karakter yang berlandaskan Pancasila serta memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan bangsa-bangsa melalui cara online maupun offline dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Kesimpulannya yaitu pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk memberikan dasar pembelajaran untuk mahasiswa agar mahasiswa adalah subyek dari generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan yang telah diraih oleh para pahlawan dengan susah payah agar negara Indonesia tetap berdiri kokoh dan utuh.