Penyelidikan Kasus PIP Berlanjut, Besok Tiga Petinggi BRI Sumenep Dipanggil Kejaksaan
LIMASETIK.COM, SUMENEP – Penyelidikan kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep yang saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus berlanjut.
Untuk memastikan kasus tersebut terus berlanjut, besok Rabu 10 Juli 2024 pihak penyidik akan memanggil tiga pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) baik Pimpinan Cabang maupun dua Pimpinan Unit yakni BRI Kepala Unit Lenteng dan Kepala Unit Gapura.
“Rencana dijadwalkan besok Rabu tanggal 10 Juli 2024 kita panggil tiga pimpinan BRI, baik Cabang maupun Unit yang memang ada kaitanya dengan persoalan (PIP, red) ini. Jadi ini masih kita lakukan penyelidikan ya” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Selasa (9/7/2024).
Menurut Indra, pemanggilan ketiga pimpinan BRI masih dalam penyelidikan, dan ini merupakan pemanggilan yang kedua kalinya berkaitan dengan keterlibatan penyaluran atau realisasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi beberapa tahun yang silam.
“Sudah pernah kita panggil untuk klarifikasi pada tiga orang pimpinan BRI baik Kepala Cabang maupun Kepala Unit Lenteng dan Gapura, begitu juga untuk beberapa Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan yang siswa nya tercatat sebagai penerima bantuan PIP sudah lakukan pemanggilan” terangnya.
Adapun untuk aktor atau tukang makelar bantuan PIP tersebut lanjut Kasi Intel yang sudah menjabat satu tahun lebih di Kejari Sumenep itu, pihaknya kesulitan karena yang bersangkutan sudah lama menghilang atau melarikan diri.
“Semua yang ada kaitannya dengan bantuan PIP ini sudah kami panggil, baik untuk diklarifikasi maupun yang dilakukan penyelidikan. Hanya satu orang yang tidak bisa yakni yang mengkoordinir pencairan dana PIP, karena memang orangnya sudah tidak diketahui ada dimana sekarang” ungkapnya.
Untuk menaikan kasus ini ke penyidikan, pihak penyidik tambah Indra masih harus mengumpulkan beberapa informasi, sebab melibatkan banyak lembaga pendidikan atau sekolah yang dinilai telah dirugikan.
“Nanti kalau memang hasil penyelidikan nya sudah rampung dan dianggap cukup bukti, maka baru kita naikkan ke penyidikan. Yang pasti penyidik akan terus melakukan pekejaan nya untuk kasus ini, hanya saja memang tim kita terbatas, sebab focus di penanganan kasus BSI yang sebentar lagi kita limpahkan ke Pengadilan Pikor Surabaya” pungkasnya.