Nasional

Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus BOP, Kasatreskrim Polres Sumenep: Masih Nunggu

×

Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus BOP, Kasatreskrim Polres Sumenep: Masih Nunggu

Sebarkan artikel ini
Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus BOP, Kasatreskrim Polres Sumenep: Masih Nunggu
FOTO: Kasatreskrism Polres Sumenep, AKP Faried Yusuf (dok.LD)

SUMENEP, LimaDetik.Com – Pengurus Pondok-Pesantren Annuqayah Guluk-guluk daerah Lubangsa dan Yayasan Pendidikan dan Dakwah Siratul Islam Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mempertanyakan tindak lanjut kasus penyelewengan atau pemalsuan berkas Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang melibatkan terduga inisial AS beberapa waktu lalu.

Salah satu kordinator pengurus Pesantren Annuqayah daerah lubangsa, Andi Firdaus kepada media ini mengatakan, sejak pihaknya melakuka audiensi pada tanggal 23 Juni 2021 lalu ke Mapolres Sumenep bahwa pihak Polres Sumenep berjanji akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap terduga.

“Kapan hari ketika kami melakukan audiensi ditemui penyidik Insan Takwim dan Sunanto di ruang Sat Intelkam. Saat dijanjikan oleh beliau (Penyidik, red) bahwa akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap terduga H.A, tapi nyatanya hingga kini juga tidak ada kabar” katanya, Senin (12/7/2021).

Menurut Andi, sebelumnya saat audiensi pihaknya telah meminta pihak Polres Sumenep dalam hal ini penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap H.A, karena kasus tersubt sejatinya sudah lama dilaporkan oleh pihak pesantren Annuqayah daerah Lubangsa ke Mapolres Sumenep.

“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pihak penyidik, kenapa teduga hingga kini belum juga ditahan, pihak penyidik hanya mengatakan masih akan melakukan pemanggilan kembali. Karena sebelumnya sudah dipanggil tapi tidak datang” ungkap Andi.

Menurut Andi, jika terduga sampai akhir bulan Juli 2021 ini belum juga dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya bersama seluruh alumni Pondok-Pesantren Annuqayah terpaksa akan melakukan demo besar-besaran

“Ya kalau kita sudah tidak juga didengarkan, maka jangan salah kan kami (Alumni, red) jika nanti terjadi unjuk rasa besar-besaran. Jangan sampai terjadi lagi demo besar ke Mapolres Sumenep seperti yang terjadi beberapa waktu yang silam” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Faried Yusuf saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa kasus tersebut masih menunggu pemanggilan berikutnya terhadap terlapor.

Selain itu ia juga meminta agar konfirmasinya satu pintu melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep. “Nunggu ya mas, konfirmasi nanti ke Kasubbag Humas, nanti saya sampaikan ke beliau (Kasubbag Humas, red) kita satu pintu ya” katanya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionintyas saat dihubngi melalui telepon genggamnya belum memberikan respon, namun setelah itu media ini menerima pesan WhatssApp Kasubbag Humas Polres Sumenep dan mempertanyakan kasus apa yang akan di konfirmasi. “Terkait apa mas” ucapnya singkat.

Media ini pun memberi pertanyaan terkait kasus BOP Pondok-Pesantren Annuqayah, namun selanjutnya tidak mendapatkan jawaban kendati pesan terpantau telah dibaca.

(yd/yd)