Polres Bangkalan Jawa Timur Bekuk Seorang Ayah Yang Menyalakan Rokok Dimulut Anaknya Yang Usia 9 Bulan

×

Polres Bangkalan Jawa Timur Bekuk Seorang Ayah Yang Menyalakan Rokok Dimulut Anaknya Yang Usia 9 Bulan

Sebarkan artikel ini
Fotor 151926300700872
foto bayi di bangkalan di tempelin rokok di mulut nya oleh ayah nya sendiri (tribunnews.com.)

Kamis,(22/2/2018).

BANGKALAN,Limadetik.com – Polres Bangkalan Jawa Timur akhir nya berhasil mengamankan Muzammil (36), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah yang tak lain adalah ayah kandung dari seorang bayi berinisial AI (9) yang sempat viral di medsos karena di mulutnya terdapat sebatang rooko yang dinyalakan.

Menurut pengakuan pelaku (Muzammil) diri nya tak menyangka akan berurusan dengan aparat kepolisian dan berujung pada penangkapan nya pada Rabu (21/2/2018) dan saat kejadian rokok ditempelkan dimulut bayinya juga sepengetahuan istri nya,Ummu (18) yang memotretnya.

“Saya sebenarnya waktu itu sedang merokok di dalam kamar tepatnya malam pukul 20.30 anak saya berada dibelakang saya,terus merangkak kepangkuan saya,lalu mengambil rorkok yang terselip ditangan saya seolah tengah merokok itu yang lantas di fotoin istri terus di unggah ke Facebook melalui akun renigedt,”ungkap Muzammil,seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Pengakuan Muzammil tersebut juga dibenarkan Oleh Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP.Bidarudin, bahwa tindakan itu dilakukan pada Sabtu (17/2/2018),”Kami amankan ayahnya karena memasang rokok yang menyala ke mulut balita. Meskipun itu anaknya, “ujar Bidarudin.

“Anak itu memasukkan sebatang rokok menyala ke mulutnya. Pelaku mendudukkan anaknya, ia juga memegang kedua tangan anaknya karena khawatir tersulut rokok,” jelas Bidarudin.

AKP.Bidarudin juga menegaskan, apa yang sudah dilakukan Muzammil tidak patut ditiru. Terlebih dilakukan terhadap anaknya yang masih berusia balita.

“Sangat tidak layak dan terlebih akan membahayakan kesehatan si anak. Merokoknya juga kok dalam kamar,” pungkasnya (LD/Trinunnews)