Polres Bangkalan Kembali Bekuk 5 Orang Remaja Pemakai Narkoba

×

Polres Bangkalan Kembali Bekuk 5 Orang Remaja Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini
1556709067634

BANGKALAN, limadetik.com — Sat Resnarkoba Polres Bangkalan kembali membekuk lima orang pria berinisial DR (25), SM (24), dan AS (21) ketiganya berasal dari Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan.

Sedang dua tersangka lainya MM (19) dan SB (27) berasal dari Desa Karang Asem Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, semua tersangka diringkus di rumah DR, tepatnya dikelurahan Pangeranan Kecamatan Bangkalan, sekitar jam 14:30 Wib. karena kedapatan menggunakan barang haram jenis narkoba.

Menurut Kasat Res polres Bangkalan AKP. Puguh Suatmojo menuturkan, DR menjadi penyedia barang haram tersebut, sedang keempatnya sebagai konsumen. DR mendapatkan sabu untuk diedarkan dari orang Bernama Budi yang sampai saat ini termasuk DPO, Rabu  (1/5/2019).

“Satu diantara mereka ini yaitu DR yang sudah menyediakan barangnya (narkoba). Menurut keterangan dari pelaku dia mendapatkan barang dari seorang bernama budi, dan kita sudah menetapkan nya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)” kata AKP. Puguh Suatmojo.

AKP. Puguh menjelaskan, dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti berupa satu lembar tisu kering warna putih, satu kantong plastik klip kecil yang berisi tujuh bungkusan kecil berisi Sabu, uang tunai sebesar Rp 150. 000 dan Handpond merek samsung berwarna putih.

Atas perbuatanya itu, kelima tersangka harus mendekam dalam jerusi besi karena dijarat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (kholik/hlm/yd)