Polres Trenggalek Gelar Pemeriksaan Senpi Mendadak, Pastikan Anggota Patuhi SOP
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak kepada seluruh anggota yang memegang senjata dinas, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan senpi oleh personel sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Trenggalek itu diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga menyasar seluruh Polsek jajaran.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Wakapolres Kompol Herlinarto menegaskan bahwa pengecekan senjata api dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Langkah ini sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan setiap anggota yang memegang senjata dinas benar-benar mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, setiap anggota yang membawa senpi telah melalui tahapan seleksi dan uji kemampuan yang ketat.
Oleh karena itu, pengawasan rutin menjadi bagian penting agar penggunaan senjata tetap profesional dan bertanggung jawab.
“Pengecekan dilakukan secara serentak. Tidak hanya di tingkat Polres, tetapi juga di Polsek jajaran. Khusus Polsek, pemeriksaan dilakukan di masing-masing kantor dengan pengawasan langsung dari Kapolsek dan Kanit Propam,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari administrasi berupa surat izin kepemilikan senpi, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan pakai, hingga jumlah amunisi. Semua data kemudian dicocokkan dengan catatan yang ada di bagian logistik.
Kompol Herlinarto menegaskan bahwa setiap personel yang memegang senjata api memiliki tanggung jawab besar. Senjata dinas, kata dia, bukan sekadar perlengkapan, melainkan sarana untuk melindungi diri dan masyarakat saat menjalankan tugas.
“Senjata api bukan untuk gagah-gagahan, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk melindungi diri dan masyarakat. Karena itu harus selalu dirawat dan dipastikan dalam kondisi bersih serta laik pakai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap anggota segera melaporkan jika ditemukan kerusakan atau kendala pada senjata yang digunakan, sehingga dapat segera diperbaiki.
Sementara itu, Kasipropam Polres Trenggalek AKP Suwito meminta seluruh pemegang senpi mematuhi aturan terkait pinjam pakai dan penggunaan senjata api dinas. Selain itu, setiap anggota juga wajib memiliki surat izin yang masih berlaku.
AKP Suwito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, baik terkait administrasi maupun penggunaan senjata api.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh senjata api dinas yang diperiksa dinyatakan lengkap, baik dari sisi administrasi, kondisi fisik, maupun jumlah amunisi.
“Dari keseluruhan, semuanya dalam keadaan lengkap, baik administrasi, kebersihan maupun amunisi,” pungkasnya.












