PAMEKASAN, Limadetik.com — Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam menandatangani penetapan Raperda RPJMD tahun 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jum’at (29/03/2019) sore kemarin.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Pamekasan mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dilaksanakannya rapat paripurna pengambilan keputusan dan ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 – 2023,” ucap Baddrut Tamam di awal sambutannya.
Politikus muda partai kebangkitan bangsa (PKB) ini menyampaikan, ada pondasi kaidah fiqih yang menjadi semangat perjuangan dirinya bersama Wabup Raja’e untuk membangun Pamekasan. Salah satunya, pondosi kepemimpinan pasangan yang akrab di kenal Berbaur ini adalah berjuang untuk kemaslahatan rakyat.
“Karenanya kami bersama pak Wabup Raja’e selalu berfikir bagaimana caranya untuk membangun Pamekasan lebih baik,” lanjut bupati Baddrut.
Dikatakan, dengan berbagai dinamika dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dilalui dengan semangat demokratis, bersinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, hingga subtansi penyusunan RPJMD yang dilakukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD Pamekasan.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh saudara ketua, Wakil ketua pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pamekasan terutama dalam merangkap merumuskan kebijakan umum dan program prioritas jangka menengah daerah,” katanya, menuturkan.
Kemudian, Baddrut Tamam juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat Pamekasan, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kami juga menerima sumbang saran pemikiran, masukan serta kritik secara langsung atau tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai dengan harapan umum pembangunan prioritas daerah,” tambah bupati muda ini.
Bupati Baddrut menyebut, RPJMD 2018-2023 ini disusun berdasarkan amanat Undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang secara teknis tentang penyusunannya telah berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.
Secara subtansial, Bupati Baddrut Tamam melaporkan, dengan mengacu pada 12 isu strategis yang dimungkinkan berkembang dan maju dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, dirinya berkomitmen dan menetapkan 1 visi, 5 misi, 7 tujuan dan juga pelaksanaan melalui dengan 35 strategi pembangunan dan 189 program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten Pamekasan.
“Visi Kabupaten Pamekasan adalah Pamekasan sejahtera dari bawah, merata, berkelanjutan berdasarkan nilai – nilai agama,” kata Baddrut Tamam.
“Visi tersebut kemudian disematkan dalam 5 misi, yaitu pertama penguatan kualitas sumber daya manusia, bertumbuhnya industri yang bertumpu pada sektor pertanian yang didukung oleh percepatan pembangunan industri perdangan dan sektor industri lainnya, ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, kemudian penemuan kualitas infrastruktur dasar yang merata dan berkelanjutan, terakhir pengelolaan potensi sosial nilai – nilai kebudayaan, keagamaan dan kepemudaan serta pro gander untuk mencipatkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.” sambung mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Prioritas pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan, ungkap Bupati Baddrut dirumuskan dalam 10 agenda pokok pembangunan yang disingkat menjadi “JASAKITA”. Diantaranya, Anak Cerdas dan Pintar, kesehatan Gratis, Desa Cerdas dan mandiri, infrastruktur dan jembatan.
Hakekat dari JASAKITA terang Baddrut Tamam merupakan titik tekan pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan Pamekasan Hebat.
“Pertama pendidikan, kedua kesehatan, ketiga pembangunan infrastruktur, ke empat pertumbuhan ekonomi dan yang terakhir adalah reformasi birokrasi,” katanya, menegaskan.
Diketahui, Penetapan Raperda RPJMD tahun 2018-2023 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin bersama wakilnya, dan sejumlah anggota DPRD setempat yang ikut menyaksikan paripurna pengambilan keputusan dan ditetapkannya rancangan peraturan daerah. (Arf/DN)