Rujukan Pasien ke Luar Daerah Disorot, Sekjen APSI Minta Evaluasi Layanan Puskesmas di Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Praktik rujukan pasien dari Puskesmas ke luar daerah, khususnya ke Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan. Sejumlah pihak mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Sumenep, Selasa (7/4/2026).
Sorotan ini muncul setelah adanya testimoni masyarakat yang menyebut pasien, termasuk ibu hamil, kerap diarahkan untuk dirujuk ke rumah sakit di Pamekasan, seperti RS Larasati dan rumah sakit lainnya. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persepsi seolah-olah fasilitas kesehatan di Sumenep kalah kualitas dibanding daerah lain.
“Ini bukan hanya soal praktik di lapangan, tapi sudah ada testimoni. Seakan-akan fasilitas kesehatan di Sumenep tidak lebih baik dari daerah lain. Padahal faktanya tidak demikian,” ungkap Sekjen Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq, yang disampaikan melalui akun Tiktoknya @Sulaisi_Abdurrazaq.
Ia menegaskan bahwa baik Pamekasan maupun Sumenep sama-sama memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dan pelayanan yang baik. Bahkan, dirinya mengaku memiliki pengalaman langsung menggunakan layanan kesehatan di kedua daerah tersebut, hingga ke rumah sakit rujukan di Surabaya.
“Pamekasan bagus, Sumenep juga bagus. Saya sendiri sudah beberapa kali mendampingi keluarga berobat dan melahirkan, baik di Pamekasan, Sumenep, maupun di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Pelayanannya baik semua,” jelasnya.
Secara khusus, Sulaisi juga memuji pelayanan di salah satu rumah sakit di Sumenep, seperti halnya RSI Garam Kaliangat yang dinilai responsif, bersih, dan profesional dalam menangani pasien.
“Pelayanannya cepat, ruangannya bersih, tenaga kesehatannya responsif. Tidak ada yang mengecewakan,” tambahnya.
Namun demikian, ia mempertanyakan alasan di balik masih adanya rujukan pasien ke luar daerah, terutama untuk kasus-kasus yang sebenarnya dinilai masih bisa ditangani di Sumenep.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa masih ada ibu hamil yang justru diarahkan ke luar daerah? Padahal puskesmas ini berada di bawah pemerintah daerah. Ini perlu evaluasi serius,” tegasnya.
Sulaisi pun meminta pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan agar tetap menjalankan tugas sesuai standar dan sumpah profesi.
“Tidak perlu langsung mutasi atau langkah ekstrem, tapi lakukan pembinaan, kontrol, dan perbaikan. Tenaga kesehatan harus ingat sumpah profesinya, bekerja demi kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.












