SUMENEP, Limadetik.com – Pada bulan Ramadan 1439 H, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar razia terhadap warung yang buka siang hari, Rabu (23/5/2018).
Dalam razia yang dilakukan penegak peraturan daerah (Perda) ini menemukan warung yang melayani pembeli disiang hari. Warung buka ini ditemukan di selatan Pasar Anom Baru Sumenep.Tampak juga ada pembeli di dalam warung yang dipasangin kain penutup tersebut.
“Razia ini masih bersifat teguran. Apabila ditegur masih tetap buka, akan ditindak sesuai aturan yang ada,” terang Kasi Sumber Daya Aparatur (SDA) Dinas Satpol PP Sumenep, A. Subiyakto.
Dalam razia yang kedua kalinya pada Ramadan ini, mereka menyisir sejumlah warung makan mulai jalan Trunojoyo, terminal lama, lingkar timur dan juga di daerah Jl. MH. Tamrin.
Sesuai ketentuan, selama Ramadan ini warung baru boleh buka pada pukul 14.00 Wib. “Selama Ramadan kami akan melakukan razia sesuai dengan petunjuk pimpinan,” tukasnya. (hoki/rud)