Advertorial

Sebelum Tahun 2018, Anggota DPRD Sumenep Bakal Gelar Reses

×

Sebelum Tahun 2018, Anggota DPRD Sumenep Bakal Gelar Reses

Sebarkan artikel ini
dprd sumenep
Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Sebelum pergantian tahun dari 2017 ke 2018, anggota DPRD Sumenep Jawa Timur akan menyapa konstsituen dimasing-masing daerah pemilihannya (Dapil).

“Tujuannya agar wakil rakyat menyerap aspirasi dan mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,”kata Kabag Humas DPRD Sumenep, Moh. Halim, Rabu (6/12/2017).

IMG20171206094858
Forum wartawan bersama Humas DPRD sumenep

Menurutnya, sesuai yang dijadwalkan di Badan Misyawarah (Bamus) akan dilakukan akhir bulan Desember 2017.

“Dijadwalkan mulai tanggal 13-30 Desember 2017,” terangnya.

Pria yang karib disapa Halim ini melanjutkan, reses yang akan digelar akhit tahun nanti merupakan yang pertama tahun 2017-2018. Kendati demikian pihaknya tidak menyebutkan anggaran reses yang bakal digelar mulai pekan depan itu.

“Kalau jadwalnya silahkan tanya ke masing-masing Fraksi,” ucapnya.

Dikatakan, pelaksanaan reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di setiap dapil mereka. Karena pelaksanaan reses diatur dalam pasal 45 huruf e undang-undang nomor 3 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

Dalam UU itu mengamanahkan Anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menampung, menghimpun, menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Sumenep sebanyak 50 orang. Mereka berasal dari wilayah daratan maupun kepulauan. Sementara Sumenep secara administrasi terdiri dari 27 kecamatan. (Hoki/Yd)