Daerah

Sepakat Tolak Revisi UU Pilkada, DPRD Kota Malang Segera Kirim Tuntutan ke DPR RI

×

Sepakat Tolak Revisi UU Pilkada, DPRD Kota Malang Segera Kirim Tuntutan ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
Sepakat Tolak Revisi UU Pilkada, DPRD Kota Malang Segera Kirim Tuntutan ke DPR RI
Ribuan demonstran di Malang bersatu menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada, mendesak pemerintah untuk patuhi putusan Mahkamah Konstitusi (M.Dzunnurain/Limadetik.com)

Sepakat Tolak Revisi UU Pilkada, DPRD Kota Malang Segera Kirim Tuntutan ke DPR RI

LIMADETIK.COM, MALANG – Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi mahasiswa ekstra kampus, masyarakat umum, dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Jumat (23/08/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dianggap melanggar konstitusi.

Para demonstran menuntut agar Presiden Joko Widodo dan DPR RI menghentikan rencana revisi tersebut, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024. Mereka mendesak agar DPR RI dan KPU RI mematuhi keputusan MK yang telah ditetapkan.

“Aksi hari ini adalah bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mewakili kedaulatan rakyat. Namun, mereka yang seharusnya mewakili rakyat justru mencederai perasaan rakyat sendiri,” ujar salah satu koordinator lapangan.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa menolak audiensi meskipun sudah ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang karena pintu pagar gedung DPRD terkunci dan tidak segera dibuka, hingga akhirnya massa merangsek masuk dengan mendobrak pagar sekitar pukul 16.00 WIB.

Situasi akhirnya mereda setelah perwakilan demonstran melakukan audiensi dengan Ketua DPRD dan perwakilan dari lima fraksi, meskipun fraksi Partai Golkar tidak hadir.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan bahwa tuntutan massa akan diteruskan ke Sekretariat DPR RI. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Malang sepakat menolak revisi UU Pilkada dan berkomitmen untuk mengawal agar DPR RI tidak melanjutkan pembahasan revisi tersebut.

“Kami sepakat dengan tuntutan para mahasiswa dan mendukung aksi ini. Namun, kami tidak bisa memenuhi permintaan massa untuk masuk seluruhnya ke dalam gedung karena ada potensi kerusakan, dan besok kami akan menggelar pelantikan anggota DPRD terpilih,” jelas Made.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Malang siap mengawal tuntutan masyarakat dan bersama-sama menolak segala bentuk pelanggaran konstitusi oleh pemerintah.

“Kami yang bertanggung jawab dibawah ini dan menyatakan dengan tegas bahwasanya kami menolak dan mengecam seluruh yang melanggar konstitusi yang di lakukan oleh rezim Jokowi” tutupnya.

Hingga akhirnya, aksi demonstrasi berakhir dengan tertib sekitar pukul 18.00 WIB, dengan massa membubarkan diri menuju titik kumpul di depan Stadion Gajayana.