SUMENEP, LimaDetik.Com – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan segera memasuki babak baru.
Kini kasus penganiayaan terhadap warga sipil oleh Subiyakto, oknum PNS Disparbudpora tersebut berkasnya dinyatakan sudah lengkap oleh polisi.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, bahwa berkas kasus dugaan penganiayaan PNS itu siap dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep.
“Sudah saya tanda tangan berkasnya. Dan tinggal dikirim ke kejaksaan,” kata AKP Dhani Rahadian Basuki, Selasa (23/2/2021)
Akan tetapi, AKP Dhani Rahadian Basuki tidak menjelaskam secara detail kapan berkas tersebut dinyatakan sudah lengkap.
Baca juga: Akhirnya, Subiyakto Dijemput Paksa Polisi di Kantornya
Secara rinci tidak disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumenep itu, ia hanya mengatakan, segera melimpahkan berkas tersangka dugaan penganiayaan terhadap korban Alwi Bil Faqih ke kejaksaan.
“Ini sudah siap dilimpahkan, nanti dari kejaksaan tinggal diteliti,” ungkapnya.
Sementara itu, di hari yang sama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Novan Bernadi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya pada pukul 11.17 WIB mengatakan belum menerima limpahan berkas dari pihak Polres Sumenep.
“Belum ada kalau pagi ini, nanti kalau ada saya kabari ya” kata Novan melalui pesan singkatnya.
Sebagaimana diketahui, Subiyakto sebelumnya resmi ditahan Polres Sumenep, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Alwi Bil Faqih (29), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
(yd/yd)