SPPG Grujugan Kidul 02 Tegaskan Tak Gunakan LPG 3Kg, Patuhi Intruksi BGN
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bondowoso menegaskan tidak menggunakan gas elpiji subsidi 3 kilogram dalam operasionalnya.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons adanya dugaan penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak berhak, yang dinilai berpotensi mengurangi jatah masyarakat rumah tangga.
Mitra SPPG Grujugan Kidul 02 Bondowoso, Setyo Budi menegaskan bahwa sejak awal pembentukan SPPG, pihaknya telah mengikuti instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menggunakan gas elpiji non subsidi.
“Kami sesuai instruksi BGN dari awal menggunakan gas elpiji non subsidi. Itu sudah menjadi ketentuan, dan kami patuhi sepenuhnya,” kata Setyo Budi pada Limadetik.com, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, tidak ada satu pun aktivitas dapur SPPG Grujugan Kidul 02 yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Menurutnya, kepatuhan ini justru menjadi bentuk tanggung jawab SPPG agar distribusi elpiji subsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
“SPPG kami justru ikut menjaga agar elpiji subsidi tidak salah sasaran. Kalau kami ikut memakai gas 3 kilogram, yang terdampak langsung adalah masyarakat rumah tangga,” ujarnya.
Setyo Budi juga menilai, tudingan penggunaan LPG subsidi oleh SPPG tidak berdasar dan perlu diluruskan dengan melihat praktik di lapangan. Ia membuka diri jika sewaktu-waktu dilakukan pengecekan maupun pengawasan oleh pihak berwenang.
“Kami siap dicek kapan saja. Secara administrasi maupun praktik di lapangan, kami clear menggunakan elpiji non subsidi,” pungkasnya.












