Opini

STOP BULLYING

×

STOP BULLYING

Sebarkan artikel ini
STOP BULLYING
Nadiah Mayana Oleh Sitorus (Mahasiswa UNY)

STOP BULLYING

Oleh : Nadiah Mayani Olen Sitorus
Prodi : Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan
Fakultas : Teknik
Universitas Negeri Yogyakarta

_________________________________

OPINI – Bullying merupakan salah satu masalah sosial yang sering terjadi dikalangan anak-anak, remaja, hingga dewasa. Fakta yang paling menyedihkan adalah tindakan ini paling sering terjadi dan ditemukan dilingkungan , yang dimana seharusnya sekolah merupakan tempat bagi setiap orang untuk menimba ilmu secara tetram dan damai.

Bullying merupakan perilaku maupun tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyakiti orang lain secara terus menerus, baik itu secara fisik maupun mental, yang dilakukan secara kasar bahkan dapat dikatakan cukup keji.

Tindakan ini biasa dilakukan oleh seseorang yang menganggap bahwa dirinya lebih baik dari lawannya sehingga ia merasa berkuasa dan dapat bertindak sesuka hati untuk meluapkan kesombongan tanpa mementingkan perasaan orang yang menjadi korban dari tindakan bullying ini.

Biasanya, pelaku bullying tidak segan-segan untuk menyakiti korbannya tanpa memperdulikan akibat dari tindakan tersebut. Yang dimana, dampak dari tindakan ini sendiri ialah dapat membuat korban mengalami ketakutan yang berlebihan, gangguan kecemasan, depresi, merusak kesehatan mental, hingga timbul pemikiran untuk melakukan bunuh diri atau melukai diri sendiri.

Akibat dari tindakan bullying ini bukanlah suatu kebohongan belaka yang sengaja dibuat- buat, melihat beberapa bukti yang sudah sering terjadi akibat dari kasus bullying yang telah banyak memakan korban di Indonesia belakangan ini.

Orang-orang yang biasanya menjadi sasaran bagi pelaku bullying adalah mereka yang memiliki perbedaan yang mencolok dibandingkan dengan yang lain, sehingga memancing pelaku untuk mejadikan kekurangan tersebut sebagai bahan untuk melakukan tindakan bull. Perbedaan ini biasanya dilihat baik dari segi fisik, penampilan, gender, ras, hingga agamanya.

Bullying dianggap sebagai pelanggaran sila ke-2 Pancasila karena hak dan martabat seseorang tidak dihargai. Untuk mengatasi bullying di sekolah, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah mengatasi bullying melalui konseling behavior, membentuk tim anti-bullying, memantau media sosial siswa, menanamkan ajaran akidah akhlak untuk siswa.

Agar tidak terlalu banyak kasus bullying tersebut tindak lanjuti secara teratur dengan anak tersebut mengenai kemajuan yang dibuat mengenai masalah ini sesudahnya. Jika perlu, carilah bantuan. Ketika Anda menghadapi masalah yang parah atau signifikan yang tidak kamu ketahui cara mengatasinya, laporkan kepada guru konseling sekolah, atau pekerja sosial, atau psikolog.

Maka dari itu sangat penting untuk setiap orang untuk memahami atau mempelajari Pendidikan kewarganegaraan karena penting dalam mengatasi kasus bullying, membantu membentuk karakter siswa dan menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan moral kebangsaan.

Berikut ini beberapa alasan mengapa pendidikan kewarga negaraan penting untuk mengatasi kasus bullying. Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu siswa menjadi warga yang baik dan demokratis, pendidikan kewarganegaraan dapat membantu siswa memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.