Nasional

Sudah 6 Bulan, Dua Kasi di Kejari Sumenep Dijabat Plh, Ini Kata Kajari Trimo

×

Sudah 6 Bulan, Dua Kasi di Kejari Sumenep Dijabat Plh, Ini Kata Kajari Trimo

Sebarkan artikel ini
Sudah 6 Bulan, Dua Kasi di Kejari Sumenep Dijabat Plh, Ini Kata Kajari Trimo
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH (dok.limadetik.com)

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sejak ditarik ke Kejati Jawa Timur pada 3 Juni 2022 lalu, dua Kepala Seksi atau Kasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep hingga hari ini masih diisi atau dijabat Plh atau Pelaksana Harian selama enam bulan terakhir.

Dua Kepala Seksi (Kasi) tersebut masing masing Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) yang hingga saat ini belum juga diisi pejabat definitif atau tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo, SH.MH saat dikonfirmasi ihwal kekosongan Kasi definitif mengatakan hingga saat ini masih belum ada penggantinya.

“Untuk Kasi Pidum Plh pak Slamet Pujiono dan Kasi BB Plh pak Dony. Mudah mudahan secepatnya terisi yang definitif” kata Kajari Sumenep, Senin (28/11/2022).

Kekosongan dua Kasi definitif pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep tetap harus menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang memiliki hak untuk menentukan siapa saja yang pantas dan layak mengisi jabatan tersebut.

Kata Kajari Trimo, belum adanya pengganti dua Kasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep juga berpengaruh pada kelengkapan personel yang bekerja melayani masyarakat.

“Sehingga bisa mempercepat peningkatan pelayanan yang prima, yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep” tukasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kasi Pidim Kejari Sumenep diisi Irfan Mangalle, sesang Kasi BB diisi Bambang Nurdiantoro, lalu kemudian ditarik ke Kejati Jatim karena ada persoalan atau masalah.