Nasional

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Akan Bangun KIHT di Desa Gugul Tlanakan

×

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Akan Bangun KIHT di Desa Gugul Tlanakan

Sebarkan artikel ini
Pembinaan dan Perlindungan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
FOTO: Kabid Pembinaan dan Perlindungan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Agus Wijaya

PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Rencana pembangunan fasilitas kantor Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan nampaknya akan segera terealisasi, yang sebelumnya sudah dipastikan akan dibangun di Desa Gugul kecamatan Tlakanakan, Senin (31/5/2021)

Pembangunan kantor KIHT tersebut akan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar, dengan tujuan bisa menarik perhatian pabrik lokal di kota gerbang salam termasuk pula upaya dan cara pemerintah menekan peredaran rokok ilegal.

Menurut Kabid Pembinaan dan Perlindungan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Agus Wijaya mengatakan, jika dirinya mendapatkan tugas untuk membangun kantor KIHT yang ada di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di desa Gugul Kecamatan Tlanakan. Pembangunan kantor KIHT sekarang tempatnya sudah ada dan luasnya kurang lebih 2,5 hektar,” katanya.

Agus membeberkan, pembangunan kantor itu bertujuan untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di Pamekasan khususnya yang yang ilegal untuk mendapat pembinaan.

Disamping juga dilakukan pembinaan dan pengembangan usahanya perusahaan rokok lokal juga dibina untuk melakukan proses perijinannya secara lengkap. Sehingga apa yang selama ini menjadi harapan Pemkab Pamekasan yakni memberika ruang bagi perusahaan rokok lokal bisa tercapai.

“Tentu, nantinya perusahaan rokok illegal kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi disitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, langkah itu diambil lantaran semua proses itu merupakan bagian dari program bapak bupati untuk membangun Kabupaten Pamekasan.

“Sebelum perencanaan pembangunan kantor KIHT, pemerintah pamekasan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan lokasi bekerjasama dengan Universitas Jember. Dan diperkirakan hasil studi kelayakan tersebut sudah selesai akhir bulan Mei ini” tandasnya.

Dari hasil uji kelayakan itu lanjut Agus kembali, akan dipresentasikan dihadapan Bupati Pamekasan. Dan jika kawasan itu sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, tahap pertama untuk tahun 2021 adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran.

“Kalau untuk tahun ini pembangunan saluran pembangunan pagar dan pemadatan lokasi. Bangunan induk di tahun berikutnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk rencana tersebut terinspirasi membangun kantor KIHT sebagai tindak lanjut dari studi banding yang dilakukan Pemkab Pamekasan ke Kudus, Jawa Tengah beberapa bulan lalu. Dari hasilnya, Pamekasan butuh KIHT, karena hasil tembakau Pamekasan sangat baik dan banyak yang tidak terserap pabrikan.

“Dari data yang ada, hingga saat ini perusahaan rokok lokal yang terdaftar terdapat sekitar 57 perusahaan, jadi harapannya ke depan di Bumi Gerbang Salam tidak ada lagi perusahaan-perusahaan rokok ilegal setelah dilakukan pembinaan. Dan setelah berdirinya kantor KIHT ini” tukasnya.

(Adv/Arf/Yd)