SUMENEP, limadetik.com – Satu desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sejak Januari hingga Oktober 2018 enggan realisasikan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Untuk Rakyat Sejahtera (Rastra).
“Satu desa yang belum realisasikan Bansos Rastra sejak Januari, yakni Desa Tenonan, Kecamatan Manding,” kata Kasubag Sarana Ekonomi, Bagian Perekonomian Pemerintah Sumenep, Moh. Ardjuhadi, Rabu (14/11/2018).
Pihaknya mencurigai, desa tersebut enggan realisasikan Bansos Rastra karena hingga kini tidak ada aturan yang mengatur adanya sanksi.
“Karena sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur adanya sanksi terhadap desa yang tidak merealisasikan Bansos Rastra,” terangnya.
Di Desa Tenonan pada 2018 terdapat 367 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan rastra. Jadi apabila dikalikan 10 Kg per KPM, maka jatah untuk Desa Tenonan per bulan 3.670 Kg. Jatah itu sangat berarti bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Bansos Rastra ini sudah jelas-jelas gratis. Bahkan untuk pendistribusian dari balai desa ke rumah KPM atau dusun, biaya transportasinya sudah ditanggung pemerintan daerah,” ucap Hadi.
Berdasarkan data di Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, jatah Bansos Rastra 2018 selama 10 bulan (Januari-Oktober) sebanyak 12.801.600 kg.
“Di kecamatan-kecamatan lain termasuk di kepulauan sudah merealisasikan. Kecuali di Desa Tenonan ini yang masih belum merealisasikan sama sekali,” imbuhnya.(hoki/rud)





