Headline News

Tambal Jalan Nasional Berlubang, Cara Polisi di Sumenep Selamatkan Warga dari Laka Lantas

×

Tambal Jalan Nasional Berlubang, Cara Polisi di Sumenep Selamatkan Warga dari Laka Lantas

Sebarkan artikel ini
Tambal Jalan Nasional Berlubang, Cara Polisi di Sumenep Selamatkan Warga dari Laka Lantas
Gotong royong Anggota Satlantas Polres Sumenep lakukan penambalan Jalan berlubang di Jalan Nasional

Tambal Jalan Nasional Berlubang, Cara Polisi di Sumenep Selamatkan Warga dari Laka Lantas

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Menambal jalan berlubang di Jalan Nasional, sepanjang jalan Desa Saronggi-Kecamatan Saronggi adalah cara para Polisi di Kabupaten Sumenep memberikan kenyamanan sekaligus menyelamatkan warga dari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan penambalan jalan berlubang tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali Aiptu Jailani bersama anggota lantas pada hari Kamis 22 Juni 2023.

“Ini adalah bagian atau upaya kami (Satlantas) Polres Sumenep memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir” kata Kanit Turjawali Aiptu Jailani di TKP.

Menurut Aiptu Jailani, penambalan menggunakan adukan pasir dan semen, para anggota lantas bahu membahu melakukan penambalan jalan berlubang di jalan Nasional Saronggi. “Satlantas berinisiatif sendiri melakukan penambalan jalan yang berlubang” ucapnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, S.H.,M.H mengapresiasi adanya kegiatan yang dilakukan anggotanya.

“Itu sudah tugas polisi membantu dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya pada penggunaan jalan agar terhindar dari laka lantas.

Kegiatan ini kata dia, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pengguna jalan agar nyaman dan aman saat melintas di jalan raya, dan juga untuk terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Bahkan, penambalan jalan berlubang tersebut juga mendapat apresiasi dari pengguna jalan. Sebab, selama ini pengendara kerap terperosok ke lubang jalan itu dan makan korban” pungkasnya.