Tegakkan Perda, Satpol PP Sumenep: Ketika Sendirian Kami Kesulitan

×

Tegakkan Perda, Satpol PP Sumenep: Ketika Sendirian Kami Kesulitan

Sebarkan artikel ini
fajat satpol pp

SUMENEP, Limadetik.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumenep, Jawa Timur mengusulkan dibentuknya tim gabungan dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar rahman mengungkapkan, pihaknya kesulitan menegakkan perda tanpa adanya tim. Tim itu nantinya terdiri dari Dinas Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ketika penegakan perda hanya dilakukan Satpol PP sendirian akan kesulitan,” katanya, Rabu (29/8/2018).

Menurut mantan Sekretariat KPU Sumenep itu, ketika Satpol PP turun menangani tambak udang yang ilegal misalnya, masyarakat akan bertanya tentang masalah ijin dan juga masalah dampak lingkungannya.

“Tapi kalau nantinya tim bergerak bersama dalam menegakkan perda, masalah ijin ada DPMPTSP dan masalah dampak lingkungannya ada DLH yang menyelesaikan,” terangnya.

Tim tersebut, sambung Fajar sudah diusulkan kepada Bupati Sumenep, A. Busyro Karim. Pihaknya optimis usulannya diterima dengan baik oleh bupati.

Sedangkan selama ini, pihaknya melakukan penertiban kerjasama dengan kepolisian dan Kodim. Karena memang dalam pengajuan anggarannya, adalah penertiban terpadu antara Kodim dan kepolisian.

“‘Insya Allah’ tahun ini tim penegak perda terbentuk,” imbuhnya. (hoki/rud)