BANGKALAN, Limadetik.com – Publik Bangkalan dibuat tercengang atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) baik itu berbentuk uang ataupun aset yang bernilai.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, BPK dibantu Inspektorat setempat untuk mempermudah dalam melakukan pemeriksaan dan ternyata ketika pihak BPK hendak melakukan pemeriksaan mobil dinas yang ada di ruang lingkup kabupaten Bangkalan hasilnya cukup membuat Lembaga Tinggi Negara (BPK) itu terkejut.
Temuan BPK atas salah satu mobdin di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur merek Panther memiliki plat nomor ganda, bernopol M 24 GP untuk mobil dinas. Sementara untuk plat warna hitam bernopol M 313 HV.
Pemeriksaan mobil dinas oleh BPK atas nopol tersebut diketahui oleh sejumlah awak media saat di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda). Kamis (26/4/2018) kemarin
“Jika ada plat nomer yang hitam atas mobdin nanti pasti ketemu dan ketahuan dan yang pasti kalau plat hitam berarti itu kebijakan lokal dengan tidak merubah nomernya. jadi tidak sejauh itu, dan ini pun sudah lengkap untuk pemriksaan nya” ucap Hadari Kepala Inspektorat Bangkalan.
Hadari pun menambahkan, mengganti plat nomor itu dilakukan ketika merasa terancam, namun bagi orang yang cerdas akan ketahuan kalau mobil ini ternyata plat merah.
“Pastinya saya tidak mengubah, kalau untuk keamanan tim kita rubah tapi tidak mengubah nomor, terkadangkan orang mengambil kesimpulan sendiri sebelum tahu kebenarannya,” jelasnya.
Hadari juga tidak mempermasalahkan perubahan nopol mobdin di lingkungan Pemkab Bangkalan selama mobil dinas tersebut ada STNK nya.
“Kan pastinya ada nomor awal saat melakukan pembelian, nomor asal berapa dan nomor baru itu berapa, dan jelasnya yang tercatat di Pemda itu kebanyakan nomor awal, seperti nomor awal saya ini awalnya 512, karena sekarang itu ada kebijakan penomoran pejabat terbaru,” pungkasnya. (zen/yd)






