Nasional

Tindak Pidana Pemalsuan AJB Tanah, Dua Lembaga Bersama Ratusan Warga Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

×

Tindak Pidana Pemalsuan AJB Tanah, Dua Lembaga Bersama Ratusan Warga Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang

Sebarkan artikel ini
Tindak Pidana Pemalsuan AJB Tanah, Dua Lembaga Bersama Ratusan Warga Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang
FOTO: Massa saat melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sampang

LIKADETIK.COM, SAMPANG – Aksi turun jalan kembali mewarnai Sampang Hebat, terkait pemalsuan dokumen akte jual beli tanah oleh oleh warga Sampang inisial UF.

Aksi tersebut dilakukan oleh dua Lembaga Laskar Merah Putih (LMP) dan Garda Kawal Sampang (GKS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, pada Kamis (29/12/2022).

Bersama ratusan tim pendukung (Warga), aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegak hukum di Wilayah Sampang.

Selain itu, mempertanyakan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen akta jual beli dengan terlapor inisial HF yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Sampang, namun sampai saat ini belum melakukan penangkapan.

Moh.Yahya, selaku kuasa hukum ibu Ratnaningsih, mengatakan bahwa kasus yang dimaksud sudah berjalan lama, dimana UF telah merubah hak kepemilikan.

”Kasus ini sudah berjalan hampir 2 (dua) tahun, atas ulah yang dilakukan UF dengan merubah dokumen akte jual beli yang semula atas nama Ratnaningsih menjadi miliknya” terang Yahya.

Pihaknya menambahkan bahwa, dari tindakannya itu UF ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada apa dengan proses hukum di Sampang, dengan jelas UF melakukan pemalsuan dokumen namun terkesan dibiarkan, dan anehnya dalam lidik 1 dan 2 kasus ini malah dikembalikan ke Polres,” tambahnya.