Scroll Untuk Membaca Artikel
Peristiwa

Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Akhirnya Diciduk Polisi

×

Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Akhirnya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Akhirnya Diciduk Polisi
FOTO: TKP penipuan berkedok jual bawang yang ditutup polisi

Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Akhirnya Diciduk Polisi

LIMADETIK.COM, BOMDOWOSO – UG (34) seorang perangkat desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ini buntut kasus UG yang dilaporkan oleh warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

UG diduga melakukan praktik penipuan bermodus transaksi penjualan bawang putih dengan harga murah yakni Rp 15 ribu per kilogram.

Padahal, di pasaran harga bawang putih kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Rudi Hartono (33), yang melaporkan UG mengaku telah membayar uang sebesar Rp 30 juta untuk pembelian bawang putih sebanyak 2 ton.

Dari keterangan Kapolsek Jambesari, Iptu Jumono, UG merupakan perangkat Desa di Maskuning Kulon dan melakukan rangkaian praktik penipuan di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari DS, Kabupaten Bondowoso.

“Modus operandinya, pelaku melalui temannya bernama Dodik mengiklankan komoditas bawang putih murah di Facebook lalu mencantumkan nomor pelaku,” kata Iptu Jumono pada Limadetik.com, Senin (15/5/2023).

Kemudian, korban menghubungi dan bertemu dengan pelaku di sebuah rumah kontrakan milik almarhum Hanaki di Desa Jambeanom pada Minggu Tanggal 23 April.

“Korban lantas membayar uang Rp 30 juta kepada pelaku dan disuruh menunggu sebentar karena alasannya barang sedang dalam pengambilan di gudang,” sambung Jumono.

Namun ternyata, pelaku bersama temannya kabur lewat pintu belakang dan meninggalkan korban di rumah tersebut sendirian.

“Kasus ini dalam proses lidik. Dugaan sementara korbannya tidak hanya 1 orang saja,” ucap Iptu Jumono.

Guna pencegahan kasus serupa terjadi lagi, Kapolsek Jambesari Iptu Jumono bersama 4 personel lainnya menyegel rumah kontrakan tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah jaket (Hoody) warna hijau, kaos warna biru dan peci/kopyah warna hitam yang dipakai pelaku saat menipu,” bebernya.

Kepala Desa Maskuning Kulon, Sudarsono membenarkan jika UG merupakan perangkat desanya.

“Iya. Itu perangkat desa saya. Orangnya sudah ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan,” akunya dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan jika penanganan kasus tersebut masih berjalan.

“Kasus itu sekarang sedang ditangani Polsek Jambesari,” tegas Agus.

× How can I help you?